TERNATE, OT - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Maluku Utara, kembali menyoroti kasus dugaan korupsi paket Pekerjaan swakelola jalan nasional di Kota Tidore Kepulauan.
Menurut Sekretaris DPD KAI Maluku Utara, Roslan, proses pencairan anggaran itu seharusnya dilengkapi dengan dokumen dan progres pekerjaan. Dalam hal pencarian anggaran yang sudah mencapai 90 persen tersebut harus dilengkapi dengan dokumen dan progres pekerjaan.
“Artinya, bahwa pekerjaan belum ada maka hal itu tidak termasuk progres pekerjaan,” jelas Roslan, Selasa (15/03/2022).
Menurutnya, terkait pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Dade Ruskandar, bahwa tim yang turun ke lokasi melakukan pengecekan dan menemukan belum ada progres pekerjaan karena baru dikerjakan, pihaknya menilai pekerjaan yang dilakukan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai progres pekerjaan, sebab pencarian anggaran 90 persen sudah dilakukan terlebih dahulu.
“Kami tidak melampaui kewenangan tim penyelidik yang sedang bekerja untuk membuat terang fakta hukum, kami berpendapat kasus ini sudah layak untuk di tingkatkan status hukumnya ke penyidikan, agar dalam tingkat penyidikan dapat memeriksa ahli untuk mengetahui dan membuat terang kasus ini. Kami merujuk pada progres pekerjaan yang belum ada, namun pencairan anggaran sudah dilakukan sampai Rp 2,2 miliar maka jelas bertentangan dengan aturan,” tegasnya.
Praktisi hukum Maluku Utara ini mengatakan, pada prinsipnya kerja-kerja tim Kejati Maluku Utara dengan semangat pemberantasan tindak pidana korupsi, pihaknya selalu mendukung.
“Kami selalu mendukung, tapi kami juga berharap setiap perkembangan dari hasil penyelidikan ataupun penyidikan agar disampaikan ke publik, sehingga kasus ini dapat dikawal bersama,” pungkasnya.
Terpisah Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, M. Irwan Datuiding ketika dikonfirmasi mengatakan, mengenai hal tersebut pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
“Ini masih penyelidikan, berikan kami waktu untuk tim penyelidik bekerja, dan masih berproses,” ucapnya.
Irwan menambahkan, soal anggaran yang dipakai untuk pekerjaan item lain di luar swakelola, dirinya telah mengetahui dialihkan kemana.
“Masih penyelidikan, kita belum bisa buka, saya sudah tahu dialihkan buat apa,” pungkasnya.(ier)



 
   



 
    
          
          
          
         