Home / Berita / Hukrim

Jaksa Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate

20 Juli 2022
Penggeledahan dokumen di kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate

TERNATE, OT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Rabu (20/7/2022) pagi tadi menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate.

Penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan korupsi gaji fiktif tahun 2015 sampai 2020 bernilai ratusan juta rupiah. Penggeledahan ini dipimpin langsung Kasi Pidsus, Fajar Hidayat didampingi tim penyidik Kasi Datun Safri Abdul Muin, Kasi Intel Aan Syaeful Anwar dan Kasi Pidum, Kadek.

Kasi Intel, Aan Syaeful Anwar mengatakan, penggeledahan kantor Disdik Kota Ternate ini dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Ternate, karena kantor tersebut diduga menjadi tempat tindak pidana dilakukan atau terdapat berkasnya.

Selain itu, karena keadaan yang mendesak, tempat yang digeledah tersebut diduga keras terdapat tersangka yang patut dikhawatirkan segera melarikan diri atau mengulangi tindak pidana atau benda yang dapat disita dikhawatirkan segera dimusnahkan atau dipindahkan.

"Dari hasil Penggeledahan tim berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait perkara dugaan penggelapan gaji PNS/ASN pada Dinas Pendidikan Kota Ternate tahun 2015 sampai dengan 2020," kata Syaeful.

Kata dia, tim jaksa penyidik didampingi oleh Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas kemudian tim Jaksa Penyidik langsung melakukan penyitaan terhadap dokumen untuk diamankan.

"Dari hasil pelaksanaan kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim Jaksa, Kejaksaan Negeri Ternate berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait yang berhubungan dengan proses penyidikan perkara tersebut," jelasnya.

Sekedar diketahui, penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan kepala Kejaksaan Negeri Ternate Nomor: PRINT-558/Q.2.10/Fd.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022 dan Surat Perintah Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Nomor: PRINT-559/Q.2.10/Fd.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022 dalam Perkara dugaan penggelapan gaji PNS/ASN pada Dinas Pendidikan Kota Ternate Tahun 2015 sampai dengan 2020.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT