TERNATE, OT - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan, akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) dan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) yang masih lemah dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi.
"Pasti akan dievaluasi saya akan lihat. Kalau di daerah yang perkara korupsinya (sedikit pengungkapan) mohon maaf saya akan betul - betul menekankan pada perkara korupsi kalau perkara korupsinya tidak tangani atau sedikit saya akan evaluasi," tegas Kajagung RI ketika diwawancarai awak media, Rabu (18/6/2025) sore, usai mengunjungi Kejati Malut dalam rangka pengarahan didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapsupenkum) Harli Siregar.
ST Burhanuddin menyampaikan, bahwa kedatangannya ke bumi Moloku Kie Raha dalam rangka mengunjungi jajaran kejaksaan baik Kejati Malut maupun jajaran Kejari Kab/Kota, melihat sejauh mana penanganan sejumlah kasus - kasus korupsi yang ditangani.
"Kedatangan saya disini saya nengok teman-teman adhyaksa disini. (Saya ingatkan) ayo kita tingkatkan kinerja kita, kita sadar bahwa masyarakat sangat mengharapkan bahwa penegasan dan keadilan itu harus merata. Tentunya kita menekankan pada teman - teman bahwa mari sama - sama kita jaga marwah kejaksaan," ujarnya.
Lanjut dia, karena salah satu tujuan penindakan kasus korupsi adalah bagaimana memulihkan keuangan negara yang diselamatkan dari tangan - tangan jahil.
"Yang menjadi titik persoalan saya adalah banyaknya kerugian negara yang diselamatkan setidaknya berapa sih jumlah perkara korupsi yang ditangani berapa jumlah kerugian negara yang ditangani, walaupun kita sadar bahwa daerah kecil keuangannya. Yang pasti temukan, tangkap dan selesaikan," jelasnya.
"Untuk itu saya sangat mengharapkan bahwa penegasan dan keadilan itu harus ada. Tentunya kami selalu menekankan pada teman - teman untuk menjaga marwah kejaksaan," tandas Burhanuddin.
(ier)