TERNATE, OT - Herry Ahmad Pribadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang baru, akan mempelajari penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani lembaga Aditaksa di Maluku Utara saat ini.
Herry mengatakan, selaku Kajati baru, akan meneruskan pekerjaan dan hal-hal yang sudah dilakukan Kajati sebelumnya selama ini.
"Yang dipelajari itu termasuk kasus WKDH serta kasus penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat," kata Herry, Kamis (13/6/2024).
Herry menambahkan, perlu waktu mempelajari hal-hal tersebut, karena sebagai pejabat baru, harus berkoordinsi secara internal. "Saya akan meminta laporan progres perkara yang tengah ditangani," tandasnya.
(ier)