TERNATE, OT - Tim audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Maluku Utara, menunggu Polda Maluku Utara melengkapi dokumen
Anggaran tersebut melekat pada dana alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari APBN tahun 2019 sebesar Rp 4,7 miliar.
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Her Notoraharjo menyampaikan, Tim Audit BPKP Maluku Utara masih menunggu penyidik Polda Malut melengkapi bukti untuk menghitung nilai kerugian keuangan negara atas Kasus dugaan korupsi di Dispar Halut.
"Tim kita sedang menunggu penyidik Polda Malut melengkapi bukti untuk menghitung nilai kerugian keuangan negara," kata Her Notoraharjo, Rabu (4/1/2022).
Kata dia, setelah Polda Malut melengkapi bukti proses audit akan dilanjutkan.
"Kita akan lanjutkan kembali proses audit," tambahnya.
Sekadar diketahui, anggaran Rp 4,7 miliar itu diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas air bersih di Gunung Dukono, shelter dan jalan setapak sebagai akses menuju puncak Gunung Dukono.(ier)