TERNATE, OT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate terus menelusuri dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2021-2022 sebesar Rp 22 miliar.
"Sekarang juga kita sudah lakukan koordinasi dengan BPKP, meski sifatnya masih penyelidikan tapi kita sudah minta pendapat mereka terkait kasus ini," ucap Abdullah saat dikonfirmasi Rabu (11/1/2023).
Menurut Abdullah, langkah itu dilakukan agar penanganan itu betul-betul teliti sebelum prosesnya itu dinaikkan ke tahap penyidikan, sama halnya seperti kasus penanganan kasus Haornas dan Dikbud.
"Untuk sementara proses pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan, karena pelaksanaan melibatkan banyak pihak bahkan jumlahnya ratusan," ujarnya.
Ia menjelaskan, Covid-19 lebih banyak daripada vaksin dan itu melibatkan lembaga-lembaga lain yang ikut melaksanakannya waktu itu.
Disentil soal berapa banyak jumlah saksi-saksi yang masih diminta keterangan, Abdullah menuturkan, masih banyak pihak yang akan dibutuhkan keterangannya, meskipun keterlibatan bisa mencapai ratusan tapi tidak semua akan dilakukan pemeriksaan.
"Kemungkinan tidak sampai ratusan saksi kita periksa. Akan tetapi biar lebih komprehensif untuk menguatkan penyelidikan," jelas Abdullah seraya menyebut pihaknya sudah mengantongi nilai kerugiannya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak berani selampangan takutnya jika ada apa sesuatu penyidik yang kena, karena buru-buru atau tidak cermat serta tidak teliti, maka menjaga kemukiman kekeliruan itu terjadi dikemudian hari.
"Daripada terjadi kekeliruan, lebih baik kita lebih berhati-hati dalam menangani kasus ini, sebab hal itu juga menyangkut nasib seseorang," tandasnya.(ier)