Home / Berita / Hukrim

Dugaan Kasus Minyakita di Ternate Mulai Dikembangkan

Penyidik Periksa Tiga Saksi di Surabaya
07 Mei 2025
Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy

TERNATE, OT - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, dalam waktu dekat akan melakukan gelar peningkatan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Penimgkatan status ini dilakukan setelah Polisi memeriksa sejumlah saksi di Surabaya terkait dugaan penyimpangan dalam distribusi Minyak Kita.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy, ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah memanggil 7 orang saksi yang terkait dengan perkara tersebut.

Menurutnya, dari 7 orang saksi ini 3 saksi berada di Kota Surabaya, sementara 4 saksi lainya berada di Kota Ternate. “Kemarin kaarena lebaran, saat kami pertama memanggil saksi di Surabaya, belum ada respon. Tapi setelah lebaran kami langsung ke sana untuk melakukan pemeriksaan,” jelas Kombespol Asri sembari mengaku saat ini penyidik sedang berada di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Dia menambahkan, kini para saksi di Surabaya telah diperiksa, termasuk pihak-pihak yang diduga mengetahui alur distribusi minyak. Sementara di Ternate, saksi yang diperiksa merupakan pemilik minyak.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Dalam waktu dekat kami akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Target kami, minggu ini kasus naik ke penyidikan,” tegasnya.

Mantan Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara ini menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. "Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan pelanggaran tersebut," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT