Home / Berita / Hukrim

Dua Jam Pencarian, Korban Air Terjun Sigela Ditemukan Meninggal Dunia

17 Juli 2017
TIDORE, OT- Setalah dilakukan pencarian hingga pukul 18.28 Wit petang kemarin, hari ini korban yang diketahui bernama Indra conoras (21) akhirnya di temukan dalam kondisi meninggal dunia saat berwisata bersama rekan kerjanya di air terjun Sigela Tidore kemarin. korban ditemukan setelah tim SAR dan aparat gabungan TNI/Polri dibantu masyarakat setempat melakukan pencarian sejak pagi tadi. alhasil, sekira pukul 11.41 Wit, Senin (17/07/2017) hari ini korban akhirnya ditemukan.  Kabag OPS Polres Tidore Kepulauan, AKP. Agus Purwanta kepada Indotimur.com membenarkan, korban Indra Conoras telah di temukan tenggelam di air terjun Sigelayef yang terjadi pada hari Minggu 16 Juli 2017 kemarin. "korban di temukan oleh tim SAR gabungan antara Sat Brimobda Polda Malut dibawa pimpinan Pasi OPS. Den A. Pelopor SAT Brimob Polda Malut IPTU. D. Jefri dan  Tim Basarnas Provinsi Malut serta  anggota Koramil Oba dibawa pimpinan Dandramil Oba Kapten Inf. Hamid maupun Personil Polsek Oba Polres Tidore Kepulauan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Oba IPTU Ambo Wellang dan dibantu masyarakat," terangnya. Lanjut dia, evakuasi berlangsung kurang lebih 2 jam dengan cara dikait dengan menggunakan besi, tindakan tersebut dilakukan dikarenakan tim SAR yang akan melakukan penyelaman terkendala dengan deras pusaran arus air.  Sehingga, tim memutuskan menunggu arus air mulai berkurang barulah dilakukan penyelaman. sebelumnya juga, tim melakukan upaya pencarian secara manual yaitu dilakukan pencarian dengan menggunakan besi bangunan ukuran 8 mili. "Pukul 12.00 Wit korban berhasil di evakuasi ke Puskesmas Rawat Inap Payahe Kecamatan Oba Kota Tikep untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh Dr. Siti Qomaria. Dari  hasil  pemeriksaan dokter sementara, Korban diduga meninggal karena kehabisan oksigen, hal ini dapat dilihat dari darah yang keluar dari hidung maupun mulut korban," terangnya. Mengenai tanda kebiru-biruan yang timbul di bagian tubuh korban, itu adalah lebam mayat yang timbul 30 menit setelah korban meninggal namun lebam tersebut akan hilang 12 jam setelah meninggal. "Untuk memastikan penyebab kematian sebenarnya harus dilakukan Otopsi mayat. Tapi tidak dilaksanakan oleh Dokter karena keluarga korban tidak mau diotopsi dan menerima kematian yang dialami korban adalah murni kecelakaan,"  imbuhnya. setelah mendengar pernyataan Dari orang tua korban, Kapolsek Oba langsung meminta kepada orang tua korban agar membuat surat pernyataan penolakan otopsi. Dia menambahkan, selanjutnya pada pukul 13.20 wit korban di bawa ke desa Kaiyasa Kec. Oba utara oleh orang tua korban  menggunakan mobil ambulance Puskesmas Rawat Inap Payahe untuk dilakukan pemakaman. (uji) Berita sebelumnya: Pengunjung Air Terjun Sigela Tidore Hilang Terbawa Arus(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT