Home / Berita / Hukrim

Diduga Lakukan Penganiayaan, Pemilik Akun Status Ternate Dipolisikan

12 Maret 2022
ILUSTRASI laporan (ist)

TERNATE, OT - Pemilik akun Status Ternate inisial GB alias Rico, dilaporkan ke Mapolres Kota Ternate karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi inisial RA (19) pada Rabu, 9 Maret 2022 kemarin.

Dugaan Penganiayaan ini terjadi di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara. 

Menurut korban, kejadian itu bermula saat dirinya baru pulang dan nongkrong bersama teman-temannya termasuk pelaku.

"Saat melihat saya, pelaku lalu berteriak hei Panda sehingga saya menanggapinya dengan menjawab maksudnya, kemudian pelaku menanyakan ke saya, kamu itu anak geng Panda kan? atau jangan-jangan kamu ini punya hubungan asmara dengan anak dari geng Panda itu?," kata RA meniru ucapan pelaku.

RA mmengaku, saat dirinya dituduh oleh pelaku ada keluarganya di tempat tersebut sehingga pelaku dimarahi oleh salah satu keluarganya, setelah itu dirinya disuruh pergi membeli roti bersama kakak perempuan. Kkemudian Rico (pelaku) berdiri di depan pintu sambil menyebut, hei open BO.

"Jangan-jangan kamu ini sering open BO lagi," kata RA mengutip perkataan pelaku.

"Saya lalu bilang kamu tahu apa kalau saya ini perempuan BO? lalu pelaku meminta hp saya untuk cek aplikasi Michat dan berikan hp untuk diperiksa," ujarnya.

Setalah melihat hp, kata RA, dirinya langsung bergegas pergi membeli roti di depan masjid Al-Munawar dan kemudian kembali ke rumah.

"Saat balik, pelaku pelaku lihat saya dan memanggilnya sambil memasukan jarinya ke dalam mulut dan menatap aneh ke saya. Tapi saya tidak hiraukan dan terus berjalan masuk ke dalam rumah," terangnya.

Tiba-tiba pelaku juga ikut masuk dan menyuruh anak-anak yang ada di dalam rumah pergi membeli teh, setalah anak-anak pergi pelaku duduk disamping. Merasa tidak nyaman dirinya berpindah tapi pelaku juga ikut pindah, bahkan pelaku sempat menyentuh kakinya dan memegang pipinya.

"Saya rasa tidak nyaman jadi pukul tangan dia (pelaku), kemudian dia berbalik menampar wajah saya. Lalu saya pergi tapi pelaku juga ikut dan mencekik leher saya. Saat itu juga tangannya entah disengaja atau tidak menyentuh tubuh saya, kemudian saya teriak dan terjatuh namun pelaku terus mencekik leher," ungkap RA.

Lanjut RA, pelaku juga menarik rambutnya beruntung kakak bersama temannya datang. Setelah itu, dirinya langsung menghubungi kakak laki-laki.

"Mendengar saya sedang berbicara dengan kakak, pelaku justru berteriak bohong kalau saya itu pembohong. Dan mengatakan, kamu kira saya tidak tahu semua tentangmu. Tunggu nanti saya viralkan, tunggu saja," kata RA, meniru ucapan pelaku.

Tidak menerima perbuatan pelaku, pada 9 Maret 2022 dirinya langsung membuat laporan ke SPKT Polres Ternate. Laporan korban nomor A/III/2022/Malut Res Ternate.

Terpisah, PS Kasi Humas Polres Ternate Ipda Wahyudin ketika dikonfirmasi via telepon seluler membenarkan, adanya laporan dugaan penganiayaan dengan terlapor inisial R.

"Iya, ada dugaan penganiayaan di Kelurahan Takoma, sehingga korban lapor ke Polres Ternate dan saat ini Reskrim sedang mempelajari apakah dugaan tindakan ini masuk dalam tindak pidana murni atau tindak pidana ringan. Sekarang masih tahap penyelidikan," singkat Wahyuddin.(glenipi)


Reporter: Zulkifli A. Yusuf
Editor: Ikbal Bafagih

BERITA TERKAIT