TERNATE, OT - Kasubag Pengelola Data pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, berinisial DAL dilaporkan ke Polsek Ternate Utara karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya, RTS (18).
Kepada wartawan korban RTS mengatakan, kejadian penganiayaan yang dialaminya terjadi pada 30 September 2020 lalu sekitar pukul 08.00 WIT. Waktu itu ia bersama ayah tirinya (terlapor) keluar dari rumah menuju Bandara Baabullah untuk menjemput ibunya yang akan datang dari Bogor.
Menurutnya, di tengah perjalanan ia melihat ayah tirinya menaikkan kaca mobil. RTS lalu mencoba menurunkan kaca mobil, namun sudah dikunci. RTS kemudian menyuruh ayah tirinya untuk menurunkan kaca.
“Waktu itu sudah dekat bandara, saya kaget karena tiba-tiba kaca mobil dinaikkan. Saya takut, lalu minta kaca mobil diturunkan. Tapi saat saya mau turunkan kaca mobil sudah dikunci. Sontak saya suruh buka kaca mobilnya atau saya loncat dari mobil, akhirnya papa sambung saya ini buka kaca mobilnya," kata RTS, Senin (10/10/2022).
Kata dia, setelah sampai di Bandara, RTS pamit ke kamar mandi. Setelah itu ia mencari kursi untuk duduk, ternyata di area kedatangan tidak ada kursi. Ia kemudian menuju ke area keberangkatan yang terdapat kursi di sana.
Tak lama kemudian lanjut dia, ayah tirinya menghampiri dan menanyakan siapa orang yang duduk di sampingnya itu. Namun karena RTS tidak mengenal orang itu, ia lalu menjawab tidak tahu.
"Tapi dia (ayah tiri) terus tanya dan saya tetap jawab tidak kenal. Dia menatap saya dan mengeluarkan kata 'bangsat' lalu tonjok di telinga kiri dan tulang pipi. Karena refleks, kepala bagian kanan saya juga terbentur. Setelah kejadian itu saya merasa pusing lalu di bawa ke rumah sakit," ujarnya.
Lanjut RTS, di RS ia dirawat selama tiga hari. Setelah kondisi membaik barulah ia dibolehkan pulang.
Sementara kuasa hukum RTS, M. Bachtiar Husni menambahkan, pihaknya sudah memasukkan laporan secara resmi dan sudah dilakukan visum untuk membuktikan tindak pidana penganiyaan. Antara pelapor dan terlapor sebelumnya sudah dilakukan mediasi namun tidak ada titik temu.
"Maka kami sangat berharap Polsek Ternate Utara agar memproses pelaku sebagaimana prosedur yang ada, sebab sudah mediasi empat kali tapi tidak ada titik temunya," ujarnya.
Sementara Kapolsek Ternate Utara, Iptu Syamsul mengatakan bahwa anggotanya telah menerima laporan pengaduan tersebut.
"Saat ini masih mediasi, karena bagaimana terlapor adalah orangtua, walaupun hanya ayah sambung," jelas Kapolsek mengakhiri.(ier)