Home / Berita / Hukrim

Bripda W Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Apalagi Konsumsi Miras

17 Juni 2025
Ilustrasi

TERNATE, OT - Oknum anggota Kepolisian berinisial Bripda W akhirnya angkat bicara terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial F (24 tahun), yang terjadi di salah satu indekos di lingkungan Gamayou, Kelurahan Makassar Barat, Kota Ternate.

Peristiwa yang diduga terjadi pada Sabtu dini hari, 7 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIT itu sempat mengejutkan publik setelah informasi menyebut Bripda W dalam keadaan mabuk saat melakukan aksinya. Namun, tudingan tersebut dibantah langsung oleh yang bersangkutan.

“Saya tidak suka sama dia, makanya waktu kejadian itu keluarga perempuan tangkap saya di dalam kamar dan minta dinikahi. Tapi saya tidak mau nikah, makanya mereka buat laporan ke Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum),” ungkap Bripda W saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).

Lebih lanjut, Bripda W juga membantah keras tuduhan bahwa dirinya dalam kondisi mabuk saat kejadian. Brigadir Polisi Dua itu menuding justru pihak korban yang terlebih dahulu dalam keadaan mabuk.

“Kata saya mabuk itu tidak benar. Justru mereka yang sudah minum-minum dari sebelumnya. Saya hanya datang berteman saja, tidak minum. Mereka yang mabuk, termasuk perempuan itu. Bahkan dia yang panggil saya datang,” jelasnya.

Sebelumnya, informasi yang beredar menyebut bahwa Bripda W memiliki ketertarikan terhadap korban dan pernah mengajak menjalin hubungan asmara. Namun, ajakan itu tidak ditanggapi oleh korban.

Hingga kini, kasus ini masih dalam penanganan pihak Direktorat Reskrimum Polda Maluku Utara. Polisi belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun penetapan status hukum Bripda W.

Pihak korban juga belum memberikan keterangan kepada media. Sementara itu, publik menanti transparansi proses hukum terhadap kasus ini untuk memastikan keadilan ditegakkan.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT