Home / Berita / Hukrim

BPJN Malut Diduga Jadi ''Sarang Korupsi'' FPP Desak Menteri PU Copot Nevi Umasangaji

22 Desember 2025
Front Pemuda Peduli Maluku Utara (FPP Malut) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara

TERNATE, OT– Front Pemuda Peduli Maluku Utara (FPP Malut) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ternate dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara pada Senin (22/12/2025). 

Massa aksi secara tegas menuding BPJN Malut sebagai sarang praktik korupsi, kongkalikong proyek, hingga dugaan jual beli jabatan yang merugikan keuangan negara.

Koordinator FPP Malut, Muhajir M. Jidan, dalam orasinya menegaskan bahwa Kepala BPJN Maluku Utara, Nevi Umasangaji, diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi proyek jalan nasional di berbagai titik. Muhajir bahkan mengaitkan Nevi dengan kasus OTT KPK masa lalu yang menjerat mantan Kepala Balai, Amran Mustari.

"Nevi Umasangaji pernah diperiksa KPK dan diduga mengembalikan dana hasil korupsi dalam perkara tersebut. Namun ironisnya, ia justru kembali dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Balai Jalan," ungkap Muhajir.

Selain rekam jejak, massa juga mempersoalkan pelantikan Nevi pada Juli 2025 yang dinilai janggal. Menurut FPP Malut, latar belakang pendidikan Sarjana Informatika dinilai tidak relevan untuk memimpin instansi teknis seperti BPJN yang secara kompetensi seharusnya dipimpin oleh pejabat berlatar belakang teknik sipil.

"Kami menduga pengangkatan ini sarat akan praktik suap jabatan. Pejabat yang meraih posisi dengan cara ilegal cenderung menjadikan proyek infrastruktur sebagai alat pengembalian modal suap melalui korupsi berjamaah," tegasnya.

Kinerja BPJN di bawah kepemimpinan Nevi juga mendapat kritik pedas. FPP Malut melaporkan bahwa sejumlah ruas jalan nasional mengalami kerusakan parah meskipun anggaran besar telah dikucurkan. Titik-titik kerusakan yang membahayakan masyarakat di antaranya adalah ruas Sofifi–Weda, Sofifi–Halmahera Utara, serta akses menuju Halmahera Timur dan Selatan.

Massa menduga adanya praktik mark-up progres pekerjaan, pekerjaan fiktif, serta penurunan mutu konstruksi yang disengaja melalui kerja sama terselubung antara pihak balai, Satker, PPK, dan kontraktor.

Muhajir secara terbuka menyebut sejumlah nama pejabat yang diduga terlibat, di antaranya Satker Anggiat Napitupulu dan Herman, serta sejumlah PPK yakni Wahyudi, Sesi Manus, Rifani Harun, Jusep, dan Anggit Napitupulu.

Dugaan Setoran Proyek dan Sistem E-Katalog FPP Malut juga mengkritik penggunaan sistem e-katalog yang dinilai rawan dikendalikan. Muncul dugaan praktik setoran belasan persen dari kontraktor kepada oknum BPJN sebagai syarat memenangkan proyek.

"Kami mempertanyakan mengapa anggaran besar melalui skema Inpres Jalan Daerah tetap dialokasikan ke BPJN Maluku Utara, sementara proyek nasional sebelumnya masih terbengkalai dan bermasalah," tambah Muhajir.

Olehnya itu, tuntutan aksi atas berbagai dugaan tersebut, FPP Malut menyatakan tuntutan tegas, mendesak KPK, Kejagung, dan Polri untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh di lingkungan BPJN Malut.

"Mendesak Menteri Pekerjaan Umum untuk mencopot Nevi Umasangaji dari jabatan Kepala BPJN Malut. Meminta evaluasi dan pemecatan terhadap seluruh Satker dan PPK yang diduga terlibat dalam kongkalikong proyek," tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJN Maluku Utara maupun aparat penegak hukum setempat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan oleh massa aksi.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT