TERNATE, OT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mengklaim telah menemukan dugaan korupsi penggelapan gaji fiktif guru honorer pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate.
Kejari bahkan menyebutkan, kerugian yang diderita akibat penggelapan itu, mencapai ratusan juta rupiah.
"Dalam penyidikan, kita temukan ada penyimpangan. Kita turun dalam waktu cepat dua bulan langsung kita naikkan ke penyidikan," ungkap Kasi Intelijen Kejari Ternate A. Syaeful Anwar, Rabu (20/7/2022).
Syaeful menuturkan, tim pencari fakta sudah melakukan pengeledahan dan dalam waktu dekat kejaksaan akan merilis nama tersangka.
Lebih lanjut, Syaeful menegaskan, saat ini, penyidik tengah melengkapi alat bukti yang ada, "dan masukkan keterangan ahli, ketika sudah yakin baru ditentukan. Sekarang belum berani ungkap (nama tersangka). Insyallah besok Kamis 21 Juni 2022 kita umumkan," tegasnya.
Untuk diketahui, dalam proses pengeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate, sejumlah dokumen penting disita dari berbagai ruangan diantaranya, ruangan Kuangan, ruang Kepegawaian, ruang Bidang SMP dan Bidang SD.
(ier)



 
   



 
    
          
          
          
         