TERNATE, OT- Hasil pemeriksaan sejumlah petugas di Lapas Kelas IIA Ternate, Maluku Utara (Malut), terkait dengan kaburnya seorang Napi kasus narkoba beberapa waktu lalu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara, Lili mengatakan, terkait peristiwa pelarian Napi tersebut, ditargetkan dalam minggu ini pemeriksaan sudah selesai.
"Ini harus ditindak lanjuti secara serius," ujar Lili.
Kata dia, dalam pemeriksaan itu, dirinya menggandeng bidang kepegawaian untuk menemukan apakah ada indikasi keterlibatan petugas atau tidak. Tapi Sejauh ini sudah 3 petugas Lapas Klas IIA yang telah diperiksa.
Oleh sebab itu, Selasa 15 Maret 2022 pukul 08.00 WIT besok, akan ada lagi pemeriksaan terhadap 4 orang petugas Lapas lainnya. 
"Dari situ nanti kami akan lihat apakah ada lagi yang terlibat. Akan kami telusuri semuanya, siapa pun petugas kalau ada yang terlibat akan kami tindak tegas, tidak main-main," tegasnya.
Meski begitu, semua hasil pemeriksaan itu nantinya akan dilaporkan ke pusat di Jakarta. Terkait pemberian sanksi jika diteukan ada keterlibatan petugas.
"Sanksinya ada sedang, ringan, sampai yang terberat. Sanksi terberat itu dipecat, sanksi sedang penurunan pangkat, sanksi ringan penundaan gaji berkala," jelas Lili, Senin, (14/3/2022).(ier)



 
   



 
    
          
          
          
         