Home / Berita / Hukrim

Belum Sehari, Lebih dari 1000 Pengendara di Ternate Tertangkap Kamera ETLE Lakukan Pelanggaran

02 Januari 2023
Salah satu kamera CCTV yang dipasang dipersimpangan lampu merah Kelurahan Takoma, Ternate Tengah atau di depan hotel Grand Majang,

TERNATE, OT - Belum seharian penuh setelah diaktifkan, ribuan pengguna kendaraan bermotor di Kota Ternate tertangkap Camera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara (Malut) melakukan pelanggaran lalulintas.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Imam Pribadi Santoso melalui Kasubdit Kamsel Ditlantas, Kompol Hendra Gunawan, Senin (2/1/2023) menyatakan, sebanyak seribu lebih pengendara bermotor tercatat melakukan pelanggaran baik pengendara roda empat maupun roda dua.

Menurutnya, ribuan pelanggar tersebut, terekam dalam kamera CCTV yang dipasang pada dua titik traffic light yakni di pertigaan Kelurahan Takoma, Ternate Tengah atau di depan hotel Grand Majang, dan di persimpangan trafic light Siko, Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara.

"Dari delapan sasaran prioritas, pelanggaran yang terekam kamera ETLE yakni menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt-red) untuk roda empat," ungkapnya.

Kata dia, pemberlakuan tilang elektronik secara resmi dimulai hari ini, kamera tilang elektronik tersebut dilengkapi dengan teknologi yang akan merekam untuk mendeteksi perilaku pengguna jalan serta identitas pemilik kendaraan selama 1×24 jam nonstop saat pengendara berada di areal kamera.

"Saat ini saja yang sudah tercapture 1.041 pelanggar. Ini belum terhitung 1x24 jam dari jumlah sementara itu pelanggaran paling banyak ditemukan tiga poin dari delapan sasaran prioritas yang seperti yang dijelaskan," tuturnya.

Kendati demikian, data tersebut masih terus tercatat untuk sementara belum dipastikan berapa pelanggaran yang terekam kerena proses masih berjalan.

Hendra mengaku, pertanggal 1 Januari 2023, pelanggaran yang tercatat secara keseluruhan selama 1x24 jam berjumlah 2.041.

"Olehnya itu meski tilang elektronik ini sudah berlaku dan sejauh ini ada ribuan pelanggar yang tercatat namun tidak semua akan dilayangkan surat pemberitahuan tilangnya tapi kita masih secara selektif memilah secara betul mana pengendara yang akan dikonfirmasi untuk ditilang sebab proses baru permulaan jadi ada hal-hal teknis yang masih kita dibenahi agar lebih optimal," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT