HALBAR, OT - Anggota DPRD Halmahera Barat (Halbar) daerah pemilihan (dapil) III Kecamatan Ibu-Loloda, Asdian Taluke memberikan dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan perkara korupsi dana pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, senilai Rp 159,5 miliar melalui Bank Maluku Cabang Jailolo.
Asdian meminta aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik untuk serius menelusuri lebih jauh perkara teraebut, karena ada dugaan aktor dibalik pinjaman Rp 159 miliar lebih
Asdian mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak termasuk para pejabat di lingkup Pemkab Halbar oleh Kajati Provinsi Malut, merupakan langkah maju penerapan hukum di Maluku Utara,
"Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat bertanda ada bukti-bukti baru yang mengarah pada masalah, maka sangat penting mendalami untuk mendapatkan aktornya," kata Asdian.
"Memang jelas di lapangan satu dari 13 item proyek dalam pinjaman Pemda Halbar yaitu Jalan Goin-Kedi tak kunjung selesai sampai saat ini. Harus secepatnya Kejati Malut menyelidiki persoalan ini hingga ke aktornya," kata Asdian yang juga anggota Komisi III DPRD Halbar.
Menurutnya masalah pinjaman Pemkab Halmahera Barat, yang menjadi atensi Kejati Malut sudah cukup lama, namun kembali dibuka, "ini menandakan ada bukti baru yang ditemukan penyidik Kejati Provinsi Maluku Utara," ungkapnya.
Dia meminta kasus ini dibuka secara terang benderang sehingga masyarakat Halbar mengetahui siapa-siapa saja yang terlibat dan siapa aktor intelektual dalam perkara ini.
"Kalau memang benar-benar waktu dekat Kejati Malut merasa sudah memeliki bukti yang cukup maka aktor dibalik kasus ini harus ditetapkan sebagai tersangka karena ini menyangkut dengan kerugian negara yang sangat merugikan daerah," tukasnya menutup.
(deko)



 
   



 
    
          
          
          
         