TERNATE, OT - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara (Malut) menahan empat oknum anggota Polres Halmahera Utara (Halut) atas dugaan tindakan kekerasan terhadap Yulius Yayu alias Ongen warga Tobelo Kabupaten Halut.
Keempat oknum dengan inisial masing-masing, Bripda FK, Bripda SP, Bripda DH serta Bripda BRB diamankan sementara untuk kepentingan penyelidikan.
Meski telah ditahan di sel Mapolres Halut, keempat oknum anggota Polisi itu belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol Wahyu Agung Sujatmiko mengatakan, keempat oknum itu telah menjalani pemeriksaan.
Menurut Wahyu, indikasi pelanggaran yang diperbuat sudah berproses, "jadi tinggal tunggu perkembangan dan kita lihat hasilnya seperti apa. Untuk keempat oknum ini sampai saat ini, masih ditahan di sel Mapolres Halut," tegas Wahyu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Malut, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi menyatakan, keempat terduga pelaku dugaan kekerasan terhadap Ongen sudah diamankan di sel Mapolres Halut.
"Sudah diamankan untuk proses selanjutnya," ungkap Michael, Selasa (18/10/2022).
Menurutnya, proses Kode Etik dan Pidana Umum masing-masing di tangani Polda baik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid-Propam) maupun Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Ini instruksi bapak Kapolda untuk menindak dengan tegas, karena kita (Polri) tidak main-main," tegas Michael.
Juru bicara Kapolda Malut juga menyatakan, setelah menjalani penahanan di sel Polres Halut, keempat oknum tersebut juga telah dibawa ke Ternate untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.
Kata dia, kasus dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh empat oknum anggota Polres Halut tersebut, terjadi setelah korban mengunggah foto anjing pelacak K-9 dengan caption 'tidak bisa pakai tangan, pakai anjing"
Alhasil, postingan Facebook korban langsung ditanggapi oleh empat pelaku dengan menjemput korban dan kemudian membawa korban di kantor K-9 Polres Halut.
"Korban, lalu di bawa ke Mako meraka tanpa sepengetahuan atasan, bahkan saya juga mau luruskan bahwa informasi korban dimasukkan dalam kandang anjing K-9 tidak benar," pungkasnya.
(ier)