Home / Indomalut / Halut

Masyarakat Desa Kusu Desak Kades Bagikan Dana CSR Rp 350 Juta

05 Agustus 2019
Suasana masyarakat Kusu Mengamuk di kantor Desa

TOBELO, OT- Masyarakat Desa Kusu, Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mengamuk di depan kantor Desa setempat untuk meminta penjelasan tentang keberadaan dana CSR PT NHM sebesar Rp 350 juta dan mendesak Pemerintah Desa untuk membagikan dana tersebut ke masyarakat.

Ratusan warga yang mendatangi kantor desa Kusu mendesak agar ada penjelasan anggaran CSR dari pemerintah desa. Aksi yang berlangsung selama satu jam itu, kemudian masyarakat mengadakan pertemuan dengan pemerintah Desa Kusu. 

Perwakilan masyarakat Desa Kusu, Remon mengatakan, masyarakat menuntut dana CSR hari ini juga diserahkan ke tim Desa. "Kami meminta dana yang berjumlah 70 % diserahkan ke masyarakat dalam bentuk uang dan bila ada temuan dari  masyarakat siap bertanggung jawab terhadap resikonya. Kami meminta uang tersebut karena uang berasal dari CSR adalah hak rakyat," tutur Remon, Senin (5/8/2019).

Sementara Kepala Desa Kusu Nasrun Radji menyampaikan, pada tanggal 11 Juli 2019 dana CSR yang berjumlah Rp 350 juta  sudah dicairkan dan disimpan di rekening Desa. “Dana belum diserahkan oleh pemerintah desa ke tim Desa karena dari RT 01 sampai sekarang belum menyerahkan data masyarakat dan data program ke Pemerintah Desa,” jelas kades.

"Uang akan diserahkan ke tim bila data dari semua RT sudah masuk ke Pemerintah Desa. Dana yang berjumlah 70 % akan diserahkan ke masyarakat, 25 % digunakan pemerintah desa dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat dan 5 % untuk operasional tim Desa," jelasnya.

Selain itu, kata Kades, sesuai program regulasi pemerintah desa tidak mau mengambil resiko bila uang bantuan CSR tersebut dibagikan ke masyarakat dalam bentuk uang.

Sementara Sekertaris tim Desa Guswandi Pawate mengatakan, pada saat rapat tanggal 18 Juli 2019 disepakati dana akan dibagikan dalam bentuk program. “Ada beberapa RT yang berkeinginan dana tersebut dibagikan dalam bentuk uang. Karena menghindari adanya resiko penyalahgunaan anggaran dan perbedaan permintaan dari masyarakat,” katanya.

Untuk itu, dari tim desa mengembalikan permasalahan ini ke desa. Maka sesuai dalam rapat terakhir sudah ada berita acara yang ditanda tangani oleh  Pemdes bersama masyarakat. "Untuk menghindari permasalahan, kami dari tim desa menyarankan agar diadakan rapat ulang," ujarnya.

Camat Kao Melkianus Laranga menemui masyarakat Desa Kusu yang melakukan aksi dan pertemuan tersebut. Masalah seperti ini sudah menjadi kebiasaan di semua desa yang ada di wilayah Halut, dimana setiap adanya dana yang turun selalu menjadi masalah di Desa.

"Dana CSR  ini tidak boleh dibagikan dalam bentuk uang tetapi harus dibagikan ke masyarakat dalam bentuk program yang telah diajukan dan disetujui oleh masyarakat dan pemerintah desa," jelasnya. 

Camat berharap, masyarakat menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin. “Sudah ada beberapa kepala desa yang sudah dipanggil ke Kabupaten terkait dengan penggunaan dana desa yang di bagikan dalam bentuk uang,” katanya.

"Bila ada penyimpangan penggunaan dana program kepala desa dan orang yang bertanda tangan pada pencairan dana akan di proses hukum," pintanya. (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT