Home / Indomalut / Halut

DPRD Halut Nilai DPMD Gagal Bina Kepala Desa, Sekda Akui Pemdes Tertutup

31 Juli 2019
Kantor DPRD Halmahera Utara
TOBELO, OT- Komis II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), menilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa (PMD dan Pemdes) gagal membina dan mengawasi Pemerintah Desa.

Pasalnya, dimassa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Halut Frans Manery-Muhclis Tapi Tapi, sudah 17 Kepala Desa di Halut yang dipecat.

Ketua Komisi II DPRD Halut, Janlis Kitong menyatakan, kegagalan DPMD dan Pemdes tidak melakukan evaluasi secara baik kepada pemerintah desa, sehingga menimbulkan banyak masalah.

"DPMD lemah pada pengawasan politiknya. Karena kelihatan Kepala Desa di Halut sebagian besar tidak siap mengelola anggaran dengan miliar, sehingga terdapat pelanggaran pengelolaan," jelas Janlis kepada awak media, Rabu (31/7/2019).

Menurutnya, jika hanya pemecatan yang dilakukan oleh Pemda, itu hanya langkah penyelematan. Yang perlu dirubah, jika ada temuan penyalahgunaan harus dibawa ke ranah hukum.

"Inspektorat jangan hanya memberikan waktu 60 hari bagi desa yang bermasalah hanya dituntut pengembalian dan perbaikan administrasi. Kalau pun itu, ada indikasi pelanggaran lalu diberikan pemecatan, maka harus dibawah ke ranah hukum supaya ada efek jerah bagi kade-kades yang main-main dengan anggaran," tegasnya.

Selain itu, kata Janlis, apalagi saat ini sudah marak palang-palang kantor desa dan kantor camat, karena masyarakat tidak percaya lagi kepada pemerintah desa. "Kades tidak terbuka ke publik soal pengelolaan ADD dan DD," ucapnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Halut, Sahril Hi Rauf sangat menyayangkan sudah 17 Kades dipecat. "Ini tanda-tanda kegagalan dalam berpemerintahan di desa. Maka DPMD selaku lembaga teknis sudah harus merubah metode dan materi Bimtek, sebab tidak ada output yang baik bagi pemerintah desa di Halut," pintahnya. 

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Halut, Fredy Tjandua mengakui ruang penyampaian pertanggung jawaban pemerintah desa terkait dengan pengelolaan ADD dan DD belum dipahami secara benar oleh pemerintah desa, sehingga banyak menimbulkan keresahan di masyarakat. 

"Erah sekarang adalah erah keterbukaan. Jika terjadi pemalangan, mungkin terjadi kesalah pahaman. Ruang penyampaian pertanggung jawabannya belum tersedia dengan baik. Sehingga masyarakat mempertanyakan penggunaan anggaran," jelasnya.

Sekda berharap, untuk itu masing-masing desa harus ada media publikasi yang mempunyai kepastian, bahwa desa telah melakukan program-program yang telah dinikmati oleh masyarakat. "Agar supaya masyarakat jangan mempertanyakan melalui demonstras sampai pada pemalangan kantor desa," harapnya.


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT