TERNATE, OT - Ketua Tim Tim Penggerak Program Pemberdayaan Keluarga (TP PKK) Kota Ternate, Ny Hj Marliza M Tauhid menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, pada Kamis (21/8/2025) bertempat di kantor BNN Malut.
Penandatanganan PKS antara BNN Provinsi Maluku Utara dengan TP PKK Kota Ternate meliputi upaya penguatan keluarga dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di wilayqh Kota Ternate.
Acara penandatanganan dilakukan oleh Plt. Kepala BNNP Malut, Taryono Raharja, sementara dari TP-PKK Kota Ternate oleh Ketua, Ny Hj Marliza M Tauhid.
Ketua TP-PKK Kota Ternate, Ny Hj Marliza M Tauhid menjelaskan, ruang lingkup PKS meliputi promosi, edukasi peningakatan kesadaran keluarga dan pemberdayaan keluarga dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.
"Selain itu, PKS ini juga mencakup kemitraan dan evaluasi program pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan Narkotika," ujarnya.
Ny Hj Marliza M Tauhid juga memberi apresiasi kepada BNNP Maluku Utara yang bekerjasama dengan TP-PKK Kota Ternate dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika, "kerja sama ini sangat-sangat strategis," ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BNNP Malut Taryono Raharja mengingatkan, peran perempuan teritama ibu di lingkungan keluarga sangat krusial dalam menjaga ketahanan keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Taryono berharap, PKS ini menjadi landasan kerja sama yang berkelanjutan dari tingkat Kota himgga Kelurahan di Kota Ternate.
(fight)