Home / Indomalut / Haltim

Sekda Buka Kegiatan Rakor Penyelenggaraan Pemdes

09 November 2017
Suasana Rakor

MABA,OT- Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur Maluku Utara, Moh Abdu Nassar membuka dengan resmi kegiatan Rapat Koordonasi Penyelenggaran Pemerintahan Desa serta Sosialisasi Dana Desa, di aula lantai I kantor Bupati, Kamis (09/11/2017).

Pada kesempatan itu, Abdu Nasar mengatakan, Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa telah memberikan nuansa dan semangat baru bagi pemerintah desa sebagai ujung tombak pemerintah dalam mengamban tugas-tugas negara yang dilaksanakan di tingkat desa. 

"Undang-undang ini menjadi sangat efektif dan strategis karena secara langsung dapat merencanakan pembangunan sesuai dengan kewenangannya dengan tetap mengacu pada pembangunan Halmahera Timur yang disusun secara berjangka yakni rencana jangka menengah desa," kata Abdu Nassar.

Kata dia, begitu juga terhadap pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Dalam perjalanan ketatanegaraan indonesia, desa telah banyak mengalami perkembangan yang sangat signifikan, dengan sentuhan-sentuhan program perioritas pembangunan baik pemberdayaan ekonomi atau sarana, prasarana dan sektor lainnya, desa bisa membentuk sendiri Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). 

"Keberadaan Bumdes semakin meyakinkan bahwa otonomi desa. memiliki peran yang sangat besar terhadap peningkatan ekonomi kerakyatan melalui kelompok-kelompok usaha di desa, sehingga pendapatan masyarakat terhadap sektor ekonomi dapat terus ditingkatkan," katanya.

Lanjut dia, pemerintah desa juga memiliki kewenangan terhadap pembangunan desa masing-masing dengan dialokasikannya Dana Desa (DD) oleh pemerintah pusat dengan tetap memperhatikan tata pengelolaan keuangan dengan baik dan benar.

"Saya berharap melalui Rapat koordinasi ini, seluruh aparatur desa, dapat merencanakan berbagai program program pembangunan yang bersifat mendesak dan perioritas, sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan hasil dari pembangunan itu dengan tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah," harapnya.

Selain itu, dirinya berharap agar seluruh adminstrasi keungan desa yang belum diselesaikan agar dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga sistim pelaporan keuangan bisa berjalan dengan baik, termasuk persoalan-persoalan sosial yang ada di desa dan sebagainya.


(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT