Kepada Indotimur.com, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Haltim, Ubaid Yakub mengaku, sesuai dengan rapat bersama pihak Lion Air di Buli beberapa waktu lalu, bahwa permintaan ini akan disampaikan ke Dirjen Perhubungan Udara. "Intinya kalau dari Lion Air mereka setuju hanya saja menunggu info dari pusat," ujar Ubaid, Kamis (09/11/2017).
Dikatakan, permintaan penerbangan frekuensi dua kali ini dilakukan karena berawal dari keluhan warga terkait adanya perubahan jadwal peberbangan dari Pukul 1.00 WIB ke Pukul 03.00 WIT. "Jadi sesuai keluhan warga makanya kami di Pemda meminta kepada pihak Lion Air agar menambah frekuensi," katanya.
Lanjut dia, dirinya berharap agar penambahan frekuensi dua kali penerbangan dalam sehari secepatnya ditindak lanjuti oleh Dirjen Perhubungan Udara. "Saya berharap ini segera ditindaklanjuti. Apalagi saat ini penumpang Lion Air tujuan Buli bertambah banyak," harap Ubaid.(dx)

















