Home / Indomalut / Haltim

BPKKAD: Secara Administrasi Mobil Dinas Anggota DPRD Belum Dikembalikan

31 Oktober 2017
Dwi Cahyo
MABA,OT- Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (BPKKAD) menyampaikan, secara administrasi mobil dinas anggota DPRD belum dikembalikan ke Pemerintah daerah (Pemda).

Kepada Indotimur.com, Kabid Aset BPKKAD Haltim, Dwi Cahyo mengaku, berdasarkan informasi yang disampaikan Sekwan Haltim Muchsin Mustafa bahwa seluruh mobil dinas telah dikembalikan dan saat ini berada di rumah Sekda.

Lanjut dia, secara administratif dari Sekretariat DPRD belum melakukan penyerahan ke Bidang Aset Daerah. "Memang sebagian sudah terkumpul di rumah Sekda, tapi secara administratif belum diserahkan ke Pemda melalui Aset Daerah," ujarnya.

Selain Aset Mobdis, Motor Dinas juga akan ditindaklanjuti untuk segera dilakukan penyerahan. "Bbelum menyurat secara resmi, tapi yang namanya aset selain kendaraan roda empat juga roda dua yang harus diserahkan," tambahnya.

Kata dia, total 20 unit dari jumlah anggota DPRD sebanyak 17 orang tersebut 3 unit diantaranya tidak dikembalikan karena asset Sekwan. "Jadi sebanyak 20 unit itu menurut sekwan 3 adalah milik sekretariat karena dikeluarkan oleh Sekretariat," katanya. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT