Home / Indomalut / Halteng

Pemkab Halmahera Tengah Buka Pendaftaran PPPK, Ini Kuota dan Formasi yang Dibutuhkan

02 Oktober 2024
Kepala BKPSDM Halteng Arman Alting (ist)

HALTENG, OT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi membuka seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"PPPK yang dibutuhkan pada jabatan fungsional secara keseluruhan berjumlah 769 dengan Rincian formasi yaitu, Tenaga Guru 250,Tenaga Kesehatan 319, dan Tenaga Teknis berjumlah 200," ucap Kepala BKPSDM Halteng, Arman Alting dalam keterangannya, Rabu (02/10/2024). 

Dia mengatakan, Pengumuman seleksi ini sesuai surat bupati Halteng nomor : 800.1.2.2/223/1X/2024 tentang Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2024. 

Selain itu, pengumuman ini juga berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024. 

Serta surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6610/B KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 perihal jadwal seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. 

“Maka Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah membuka rekrutmen PPPK untuk jabatan fungsional dan pelaksana tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis,”jelas mantan Kabag Humas ini. 

Dia juga mengarahkan agar yang akan mengikuti seleksi PPPK, untuk lebih intens mengecek informasi lebih detil di Website BKPSDM Halteng dengan cara klik idi sini

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT