Home / Indomalut / Halteng

Lahan Belum Dibebaskan, Warga Palang Pekerjaan Proyek Kawasan Wisata Talaga Nusliko

24 September 2021
Pemilik lahan saat menahan pengawas (foto_ono)

HALTENG, OT- Proyek pekerjaan pengembangan kawasan wisata Talaga Nusliko, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dipalang oleh warga karena lahan belum dibebaskan oleh pemda setempat.

Pemilik Lahan Hendra Ngabalin mengatakan, semenjak dibongkar lahan ini, dirinya tidak pernah diberitahu terlebih dahulu. 

"Lahan ini dibongkar diam-diam,  setelah itu baru saya diberitahu oleh warga setempat,"ucap Hendra saat ditemui wartawan, Jumat (24/9/2021).

Kata dia, pada tahun 2020 lalu dirinya sudah pernah palang jalan masuk, sekaligus membongkar bangunan pos penjagaan yang sementara dibangun, tapi sampai sekarang belum juga ada penyelesaian dari Pemda. 

"Sekarang tiba-tiba pekerjaan kembali dilakukan oleh kontraktor, makanya saya palang kembali,"ucapnya.

Dia mengaku, Pemda lewat bagian pemeritahan tahun lalu sudah pernah bertemu dengannya, namun mereka hanya tanya permintaan berapa. Setelah itu, mereka tidak lagi datang sampai sekarang.

"Jadi kalau Pemda tidak selesaikan ini, maka saya tetap akan palang jalan, dan aktivitas pekerjaan tidak boleh dilanjutkan sebelum ada titik terang," tegasnya.

Sementara Pengawas Proyek Halid mengatakan, dirinya tidak tahu soal masalah ini. Sebab ia di telpon oleh Kontraktor untuk melanjutkan pekerjaan.

"Ternyata di lapangan ada masalah, jadi saya telepon Kontrator ternyata dipaksa untuk bekerja oleh pemerintah,"ucapnya. 

Diketahui, proyek pengembangan wisata Talaga Nusliko di kerjakan oleh CV. Dicklan Co pada Tahun Anggaran 2019 dengan nilai kontrak Rp. 8.407.000.000.00 dengan waktu pelaksanaan 150 Hari kalender.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT