Home / Indomalut / Halsel

Wabup Helmi Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RJPD 2027

20 Januari 2026
Forum Konsultasi Publik RanWal RKPD 2027

HALSEL, OT - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Selasa (20/1/2026) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di ruang rapat Kantor Bappelitbangda Halmahera Selatan.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Halmahera Selatan, Sekretaris Daerah Abdillah Kamarullah, dan diikuti oleh unsur pemerintah daerah, DPRD, akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat, serta perwakilan dari berbagai sektor strategis.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengatakan Forum Konsultasi Publik ini merupakan bagian terpenting dari proses perencanaan pembangunan daerah. "Masukan dan saran sangat diperlukan agar Ranwal RKPD yang disusun benar benar mencerminkan kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Sejalan dengan visi dan misi kepala daerah serta selaras dengan prioritas pembangunan Nasional (asta cita) dan prioritas pembangunan provinsi Maluku Utara, lanjut Wabup, RKPD TALahun 2027 merupakan dokumen perencanaan yang memiliki peran strategis ,karena penyusunannya harus dilakukan secara partisipatif terukur dan berorientasi pada hasil  

Visi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025-2029 yakni mewujudkan senyum Halmahera Selatan yang adil, maju dan berkelanjutan berbasis agrinaritim dalam bingkai Saruna penuh berkah.

Oleh karena itu, lanjut Wabup, penyusunan RKPD Tahun 2027 harus lebih cermat serat mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang di hadapi pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan secara tepat dan strategis.

Melalui Forum ini, Wabup mengharapkan penyusunan perencana pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2027 memperhatikan penyelesaian program prioritas pembangunan daerah  sesuai RPJMD Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2025 2029 serta dapat  menghimpun aspirasi atau harapan  masyarakat terhadap prioritas, sasaran dan program pembangunan daerah sehingga  nantinya dapat memperoleh komitmen dari para pemangku kepentingan pembangunan.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Halmahera Selatan, Fadli Hi Kadir dalam laporannya menjelaskan, forum ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Peraturan tersebut mewajibkan penyusunan RKPD dengan melibatkan kepala perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait.

Forum Konsultasi Publik ini merupakan salah satu tahapan awal dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 sebelum masuk ke tahap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang akan menentukan kebijakan pembangunan daerah secara lebih rinci."ujar Fadli.

Dengan terselenggaranya forum ini, Fadli berharap RKPD Tahun 2027 dapat lebih mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat, serta menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan yang lebih efektif,  berdaya saing dan sejahtera.

 (@by)


Reporter: Ikbal Bafagih
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT