Home / Indomalut / Halsel

Polres Diminta Lidik Proyek Rp20 Miliar di Kubung Bacan Selatan

Pekan Depan Komisi III Panggil Pihak Ketiga dan Dinas
24 Juli 2024
Proyek bernilai Rp20 miliar di Desa Kubung Kecamatan Bacan Selatan

HALSEL, OT - Proyek bencana alam senilai Rp20 miliar, yang dikerjakan oleh Leni S, terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Sebelumnya DPRD Halsel mengaku tidak mengetahui pekerjaan proyek bernilai puluhan miliar tersebut.

Para wakil rakyat ini bahkan berencana memanggil pihak terkait baik dari unsur Pemerintah maupun rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib, memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil dinas dan pihak ketiga untuk dimintai keterangan terkait proyek puluhan miliar tersebut.

"Kami masih ada agenda di luar daerah, setelah balik, kami akan memanggil dan meminta keterangan," singkatnya.

Sorotan atas proyek senilai Rp20 miliar juga disampaikan Gerakan Pemuda Marhains (GPM) Halsel.

Melalui rilisnya, Ketua GPM Halsel, Harmain Rusli, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar melakukan penyelidikan atas proyek yang dikerjakan oleh Leni S.

Dia juga mempertanyakan alokasi anggaran untuk proyek tersebut yang tidak diketahui oleh DPRD. "Anggaran Rp20 miliar, masa DPRD tidak tau, kalaupun itu benar maka wajib hukumnya APH melakukan penelusuran," tulis Harmain dalam rilisnya.

Menurut GPM, proyek dengan nilai yang cukup besar namun tidak diketahui oleh DPRD adalah satu masalah yang patut dicurigai oleh pihak APH. Hal ini dikarenakan semua anggaran yang keluar dari pemerintah daerah wajib hukumnya diketahui oleh DPRD melalui pengesahan dan persetujuan DPRD.

"Kalau tidak masuk dalam APBD minimal ada pemberitahuan ke DPRD, kan ini uang daerah, masa hanya Kadis dan kontraktor yang mengatur, ini aneh," sebutnya.

Dia bersama lembaganya memastikan jika proyek tersebut tidak ditelusuri oleh APH, maka GPM akan mengkonsidasi kekuatan untuk menggelar aksi menuntut transparansi proyek bernilai puluhan miliar tersebut.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT