Home / Indomalut / Halsel

Pekerjaan Baru 60 Persen, Warga Minta Dinas PU-PR Serius Tuntaskan Jembatan Madopolo-Jojame

16 Maret 2024
Jembatan Madolopo Jojame Yang terbengkalai

HALSEL, OT - Masyarakat Madopolo dan Jojame di Kecamatan Obi Utara Kabupaten Halmahera Selatan, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat agar segera menuntaskan pembagunan jembatan penghubung Madopolo dan Jojame yang dibangun sejak September 2023 lalu.

Desakan ini disampaikan warga dua Desa di Obi itu menyusul progres pekerjaan yang mulai dikerjakan pada tanggal 20 September 2023, hingga saat ini masih sekitar 60 persen.

Ketua, Aktivis Sosial Pemuda dan Warga Pulau Obi, Fisno La. Halidi, menyampaikan kinerja kontraktor CV. Fikram Putra dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tidak becus dalam melakukan pekerjaan jembatan tersebut.

Hal ini kata Fisno, diukur dengan keterlambatan pekerjan pembangunan jembatan box culvert ruas (jembatan gorong – gorong) jalan Madapolo Jojame di Kecamatan Obi Utara.

"Kasian, anggaran sebesar Rp2 miliar lebih atau Rp2.910.941.818, namun tidak tuntas-tuntas pekerjaannya," ungkap Fisno dalam rilisnya yang diterima redaksi indotimur.com Sabtu, (16/3/2024).

Lanjut Fisno,  proyek pekerjaan itu seharusnya diselesaikan pada tanggal 23 Oktober 2023, namun entah apa penyebabnya hingga saat ini belum juga diselesaikan. Sementara para pekerja merasa dirugikan karna mereka (masyarakat) bekerja pakai target. 

“Pekerjaan tersebut akan merugikan pihak pekerja, jika terus-menerus terjadi keterlambatan material, sementara pekerja harus bekerja pakai target mereka tidak mau menghabiskan waktu yang sia-sia dengan pekerjaan yang tanpa ada kejelasan keterlambatannya dari pihak kontraktor,” tegas Fisno yang juga Mantan Ketua Serikat Mahasiswa  Obi itu.

Dia meminta pihak kontraktor terkait agar secepatnya merespon masalah tersebut dan mengambil langkah serius terkait dengan pekerjaan jembatan box culvert ruas jalan Madapolo Jojame. 

“DPRD Kabupaten Halmahera agar segera bertindak melakukan evaluasi dan menindaklanjuti persoalan jembatan, jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut. Segera panggil kontraktornya dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” tegasnya.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat akan melakukan konsultasi dengan aktivis anti korupsi lembaga pemberantasan tindak pidana korupsi (LPP Tipikor) Maluku Utara, dalam peningkatan penanganan dugaan kasus korupsi di kepulauan Obi.

"Kalau tidak diindahkan maka kami akan menyuarakannya kembali di gedung KPK Kuningan Jakarta," ancamnya.

Sementara itu, PPK, Ridwan ST, dikonfirmasi, mengaku proyek tersebut masih dilanjutkan dengan jangka waktu tambahan 50 hari pekerjaan.

"Proyek itu kita masih lanjut, kita dapat tambahan waktu 50 hari pekerjaan," singkat Ridwan melalui aplikasi perpesanan (WA).

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT