HALSEL OT - Menjelang hajatan PKK maupun Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Maluku Utara (Malut) yang dipusatkan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel),Bupati Bahrain Kasuba memerintahkan seluruh pegawai harus berada di luar kantor untuk melakukan kerja bakti.
Hal itu, berdampak pada mandeknya pelayanan masyarakat disejumlah kantor karena para pegawai tidak berada di kantor. Kebijakan Bupati mendapat sorotan DPRD Halsel.
Ketua Komisi I DPRD Halsel Abdullah Madjid, Rabu (16/10/2019) mengatakan, kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk penzoliman terhadap para pegawai, sebab bukan tugas dan tanggungjawab mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dia menyebut, Bahrain telah menerapkan cara berpemerintahan kolonial alias penjajahan, karena para pegawai dipaksa harus turun kerja bakti membersihkan lingkungan disetiap desa yang ada dalam kota di Halsel.
Bahkan, lanjut Abdullah, masing-masing OPD wajib menanggung semua kebutuhan anggaran yang dibutuhkan selama kerja bakti tersebut, seperti biaya pembuatan dan pengecetan pagar, pembuatan taman dan sebagainya.
Padahal, kata Abdullah, Pemda Halsel telah melakukan MoU dengan penegak hukum dalam hal pencegahan korupsi, namun disisi lain Bupati justru membuat kebijakan yang memberikan ruang kepada SKPD untuk melakukan penyimpangan.
Abdullah lalu mencontohkan, adanya pembebanan biaya dan material pembangunan miniatur Jakarta yang sedang dibangun saat ini.
"SKPD tanggung sendiri, termasuk pembuatan pagar disepanjang jalan maupun pengecetannya. Ini sama dengan Bupati perintahkan SKPD lakukan penyimpangan. Kan' aneh, dari mana sumber dananya kalau bukan dari anggaran rutin kantor. dana rutin kantor'kan bukan pake cat pagar dan sebagainya," kesalnya.
Olehnya itu, dia meminta Bupati Bahrain Kasuba untuk segera menghentikan pola-pola seperti itu.
"Saya minta Bupati hentikan kebiasan buruk mempekerjakan ASN seperti masyarakat terjajah di negara merdeka, Kenapa tidak suruh kepala desa untuk gerakkan masyarakatnya membersihkan lingkungan mereka masing-masing. Tugas Bupati yang lain tidak diurus malah urus tugas Kepala Desa," pungkasnya. (red)