Home / Indomalut / Halsel

Ketua Relawan Rosi 46 Terancam Dipolisikan

Farid : Pekerjaan Saya Belum Dibayar Pemda
12 Juli 2024
Kantor polres Halsel

HALSEL, OT - Ketua tim relawan Rosi 46 (Bassam-Helmi) yang juga salah satu pengusaha ternama di Kabupaten Halmahera Selatan berinisial FA terancam dipolisikan. 

FA alias Farid dipolisikan, karena diduga kuat tidak membayar upah kerja karyawan pada pembangunan proyek tanggap darurat di BPBD Halsel tahun 2023.

"Pekerjaan kami sudah selesai dari 2023 lalu, namun upah kerja belum dibayar sampai saat ini," ungkap salah satu pekerja, Abdullah Adnan, Jumat (12/7/2024) di Bacan.

Dia mengaku, upah pekerjaan yang belum terbayarkan oleh Farid sebesar Rp400 juta lebih.

"Jadi upah kerja kami belum dibayar, masih tersisa 400 juta lebih," ujar Abdullah yang juga kepala tukang seraya mengaku bertanggung jawab penuh atas hak karyawan yang belum dibayarkan Farid. 

"Jadi samua karyawan meminta saya untuk melaporkan bos Farid di Polres Halsel. Kalau tidak segera diselesaikan dalam waktu dekat," ancamnya.

Sementara itu, Ketua tim relawan Rosi 45 FA alias Farid ketika dikonfirmasi mengaku, telah berkoordinasi dengan kepala tukang terkait upah tukang atau karyawan pekerjaan proyek di BPBD Halmahera Selatan.

"Masalah upah tukang pekerjaan proyek sudah dibicarakan dengan kepala bas (tukang)," aku Farid.

Dia juga mengaku, Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel sejak tahun 2023 hingga  2024 ini, belum membayar proyek pekerjaan di BPBD. "Kegiatan saya di BPBD sejak 2023 hingga 2024 belum terbayar, bagimana saya mau bayar upah tukang," tutur Farid.

Dia menyatakan, pihaknya telah menangani 4 item kegiatan proyek milik Pemda Halmahera Selatan. "Terdiri dari timbunan lokasi Festival Marabose di UMKM Rp6,4 miliar, Desa Wayamiga Pekerjaan Tanggap Darurat Rp4,050 miliar, Desa Tabapoma pekerjaan Tanggap Darurat Rp2 miliar dan Amasing Goro Tanggap Darurat Rp4,6 miliar.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT