Home / Indomalut / Halsel

Kepala Kemenang Halsel dan Bendahara Diduga Peras Guru

26 Desember 2019
Kantor kemenang Halsel

LABUHA, OT- Kepala Kementerian Agama (Kemenang) kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Lasengka Ladadu, yang baru menjabat kurang lebih dua bulan dan Bendahara Kemenag, Said Hasim diduga melakukan pemerasan terhadap guru-guru di lingkup Kemenang Halsel.

Perbuatan itu dilakukan dengan cara memblokir rekening guru yang merupakan rekening pembayaran tunjangan kinerja (Tukin). Pembolikiran rekening ini dilakukan agar para guru harus sepakat memberikan anggaran Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000, bahkan Rp 2.000.000, jika tidak disepakati maka pemblokiran terus dilkukan.

"Jadi harus ada persetujuan Kepala Kemenang dan Bendahara, jika tidak blokirnya tidak dibuka," ujar salah satu guru melalui telpon seluler dengan meminta namanya tidak dipublish.

Selain itu, kata dia, bendahara juga tidak ingin menerima jika setoran guru hanya dikisaran Rp 100 ribu atau Rp 200 ribu, mereka menginginkan paling sedikit Rp 500 hingga Rp 2 juta.

"Kalau seperti ini, buka namanya keiklasan, melainkan pemerasan," sebutnya.

Sementara Bendahara Kemenag Halsel, Said Hasim saat dikonfirmasi membantah jika dirinya melakukan pemotongan secara sepihak, seperti apa yang disampaikan oleh guru-guru.

Menurutnya, pihaknya benar adanya meminta kerelaan dari para guru terkait dengan kesiapan kegiatan HAB, namun tidak menentukan berapa nilai yang diberikan.

"Itu seiklasnya mereka, kami tidak melakukan pematokan seperti apa yang disampaikan," katanya.

Lanut dia, terkait dengan pemblokiran rekening memang dilakukan secara keseluruhan karena tandatangan administrasi penerima tukin. "Kalau Administrasi melalui saya, tapi penerimaan uang bukan ke saya," jelasnya.(iel)


Reporter: Sahril Samad

BERITA TERKAIT