Home / Indomalut / Halsel

Karyawan PT. Wanatiara Persada Ancam Lakukan Mogok Kerja Selama Sepekan

07 November 2022
Surat Mogok Kerja Buru PT. Wanatiara Persada

HALSEL, OT - Pekerja PT. Wanatiara Persada melalui Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia  (FNPBI) Halmahera Selatan, berencana melakukan aksi mogok kerja selama sepekan.

Rencananya aksi mogok akan dilakukan mulai hari Sabtu tanggal 12 November 2022 sampai dengan tanggal 18 November 2022.

Ancaman mogok kerja ini, tertuang dalam surat pemberitahuan mogok kerja bernomor : 004/FNPBI-SBTK/PT. WP/XI/2022, yang ditandatangani ketua koordinator, Reflon Kurama dan wakil koordinator, Andi T Semen serta disetujui pengurus STBK-FNPBI PT. Wanatiara Persada.

Koordinator Daerah FNPBI Halsel, Hatim Kailul, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, rencana aksi mogok butuh PT. Wanatiara Persada dilakukan atas perselisihan hubungan kerja yang terjadi di, PT. 'WANATIARA PERSADA.

Menurutnya, rencana aksi telah disampaikan kepada sejumlah pihak termasuk Pemkab Halsel melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta pihak perusahan.

Dia menjelaskan, sebelumnya SBTK-FNPBI PT. Wanatiara Persada telah melayangkan dua kali surat perundingan  dengan No 002/S8TK FNPBI/PT.WP/X/2022, dan surat ke dua dengan No. 003/SBTK-FNPBI/X/2022, namun kedua surat tersebut tidak direspon pihak perusahan.

"Sehingga berdasarkan alasan-alasan yang telah disampaikan, maka kami akan melakukan aksi mogok kerja selama satu minggu," tegas Hatim.

Dia juga meminta Pemkab Halsel melalui Dinas Ketenagakerjaan untuk mengambil langlah tegas dengan memanggil managemen PT. Wanatiara Persada untuk melakukan perundingan terkait dengan tuntutan para pekerja.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT