Home / Indomalut / Halsel

GPMO-MALUT Minta Polda Tuntaskan Proyek Mangkrak Pekerjaan Jalan Dan Jembatan Di Obi

31 Oktober 2023
Aksi mahasiswa Obi

HALSEL, OT - Gerakan Persatuan Mahasiswa Obi Maluku Utara (GPMO Malut) mendesak Polda Maluku Utara segera mengusut tuntas, mangkraknya sejumlah proyek jalan dan jembatan di di Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam cacatan GPMO Malut, proyek ruas jalan penghubung, Desa Air Mangga, Desa Anggai, Desa Sambikt dan Desa Jikotamo. serta tiga jembatan yang dikerjakan oleh PT. ADDIS PRATAMA PERSADA tidak dapat diselesaikan karena waktu pekerjaan dengan prosentasi pekerjaan di lapangan tidak berbanding lurus.

Koordinator lapangan (Korlap) GPMO Malut, Jumayu, menyatakan, masyarakat Obi hanya dijadikan alat politik sehingga menjadi  malapetaka bagi daerah yang kaya akan sumber daya alam.

"Kami hanya mendapatkan kerusakan lingkungan. konflik sosial juga ketimpangan ekonomi yang terjadi melnkan juga disertai ketimpangan pembangunan Kepulauan Obi sebagai daerah yang kaya akan sumber daya," ungkap Jumayu saat menggelar aksi.

Padahal kata dia, Obi merupakan salah satu diantara banyaknya aktivitas ekstra aktif di Maluku Utara yang masuk dalam Proyek Strategi Nasional (PSN) dalam sektor Kawasan Industri Pertambangan.

Mirisnya, dari aspek pembangunan, Obi tidak mendapat apa-apa. Jalan lingkar Obi yang seakan "goib" kemudian pekerjaan ruas jalan Air Mangga, Anggai, Sambikt dan Jikotamo yang masuk dalam proyek multyears dengan menggunakan anggaran APBD Provinsi dengan nilai kontrak mencapai Rp 27.720 421.000,-

"Waktunya sudah habis pak Kapolda, tolong bantu kami, urus para mafia proyek ini, mereka hanya kerja sesuka mereka dan menyengsarakan masyarakat," ujarnya.

Hingga saat ini, sambung Jumayu, pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur dan DPRD Provinsi tidak bisa berbuat apa-apa untuk mengambil langkah tegas pada kepala dinas dan kontraktor yang bekerja asal-asalan tanpa ada pertangung jawaban.

"Harusnya mereka mengambil langkah tegas untuk memanggil pihak kontraktor yang mengerikan untuk diminta pertanggungjawaban bahkan bila harus dilakukan pemutusan kontrak dan di "blackist" selama 3 tahun sebagai sanksi serta mengganti dengan kontraktor lam yang lebih profesional dan bertanggung jawabbaik demi percepatan pelaksanaan pekerjaan," koarnya.

Jumayu mengancam, jika hal ini tidak diindahkan maka, GPMO Malut akan mengkonsolidasikan masa yang lebih besar bersama masyarakat melakukan aksi boikot segala aktifitas di kawasan Obi.

"Kami hanya minta kejelasan terkait dengan perkembangan jalan lingkar Obi yang terhenti pekerjaannya karena ketidaklengkapan dokumen AMDAL dan administrasi lainya, pak Kapolda," pintanya.

Karena hingga saat ini, lanjut Jumayu, Pemerintah Provinsi dan DPRD Provmsi Maluku Utara tidak memiliki itikat baik untuk segera menyelesaikan pekerjaan jalan serta jembatan penghubung antar Desa Ar ManggaAnggai-Sambiki-Jikotamo.

"Yang kami minta juga Pemenntah Provinsi dan DPRD Provinsi Maluku Utara segera mengevaluasi dan mengganti kontraktor PT. Addis Pratama Persada," tegasnya.

GPMO Malut secara kelembagaan juga, mendesak aparat Kepolisian dalam hal ini Polda Malut agar segera mengusut tuntas dugaan mangkraknya proyek multiyears ruas jalan Air Mangga, Anggai, Sambiki dan Jikotamo serta jembatan di Obi.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT