Home / Indomalut / Halsel

Dua Agen BBM di Halsel Terancam Disomasi

11 November 2022
Meidi Noldy Kurama SH dan Patners

HALSEL, OT - Kantor Advokat & Konsultan Hukum Meidi Noldi Kurama, SH dan Partner's dalam waktu dekat akan melayangkan "Somasi" terhadap PT. Sinergi dan PT. Babang Raya selaku agen Bahan Bakar Minyak (BBM) di Halsel.

Somasi dilayangkan lantaran dalam dua bulan terakhir masyarakat Halmahera Selatan (Halsel) resah dengan naiknya harga BBM jenis minyak tanah di wilayah Bacan dan sekitarnya.

"Sudah hampir dua bulan, masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan minyak tanah, juga harganya mencekik,"ujar Meidi Noldy Kurama, SH, saat menemui wartawan, Jumat, (11/11/22).

Kata Noldi, dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan "Somasi" terhadap dua agen BBM tersebut sembari menunggu kelengkapan bukti-bukti dari masyarakat, terkait tingginya harga minyak tanah di wilayah Bacan yang mencapai Rp 20 ribu per liternya.

"Harga eceran yang tinggi ini sebabnya apa, apa stoknya terbatas, atau pangkalan main harga di pedagang eceran yang berujung dengan tingginya harga, itu salah satu poinnya," jelas Noldi.

Dia mengaku, somasi ini dilakukan agar ada titik terang dari kedua agen tersebut, jika memungkinkan dan ada indikasi maka jalur hukum sudah pasti dilakukan.

"Kita bicara soal BBM subsidi, maka itu tanggungjawab bersama, jadi jangan menyiksa masyarakat dengan dalil-dalil yang membuat masyarakat semakin menderita," kesalnya.

Lanjut, Noldy, sudah seharusnya kedua agen tersebut, menarik kembali jumlah pangkalan yang didistribusi oleh dua agen tersebut dan mengevaluasinya, sejauh mana penyalurannya ke masyarakat.

"Jadi harus wajib tau, sudah tepat sasaran atau belum, jangan sampai pangkalan ini hanya menjual ke masyarakat yang sedikit, sisanya ke industri atau lainnya," ungkap Noldy.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT