Home / Indomalut / Halsel

DPRD Halsel Kesal, RSUD Cicil TPP Nakas Pakai Dana BLUD

30 Juli 2024
DPRD saat RDP dengan RSUD dan Instansi Terkait

HALSEL, OT - Polemik soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup RSUD Labuha, nampaknya belum berakhir. Setelah dilaporkan ke Polisi atas dugaan pemalsuan tandatangan atau paraf para tenaga kesehatan (nakes), kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menyoal sikap RSUD yang membayar TPP nakes menggunakan dana BLUD.

DPRD menilai pihak RSUD terkesan kerja sembrawut (asal-asalan) tanpa merujuk pada aturan/regulasi yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

"Masa bayar hak orang cicil, sudah begitu bayarnya pakai dana BLUD, padahal BLUD posnya juga khusus," cecar Ketua Fraksi PKB Safri Talib saat RDP bersama RSUD dan instansi terkait.

Kata Safri, akibat kebijakan yang dilakukan oleh pihak RSUD dalam melakukan pembayaran TPP/insentif para nakes, berujung pada pelaporan sejumlah nakes ke polres Halsel.

"Kalau kerja sesuai aturan, yakin dan percaya tidak akan seperti ini, inikan hanya soal administrasi masa sampai ke pihak polres, pasti ada yang tidak beres," ujar Safri menduga.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi Golkar, Rustam Ode Nuru, Dia, menilai kebijakan yang diambil oleh pihak RSUD sangat keliru dan tidak mendasar.

"Aturan kita sudah jelas, dan sudah berjalan sejak 2024, masa pihak RSUD masih pakai aturan lama 2023, ini aneh," sebutnya.

Dia meminta, pihak RSUD dan instansi terkait yang hadir, baik Organisasi, Keuangan, Hukum, BKD, serta inspektorat untuk segera melakukan pencairan dana pembayaran sisa TPP nakes agar tidak berefek pada pelayan di RSUD.

"Kami minta semua pihak, Senin depan sudah diselesaikan, karena ini akan berakibat buruknya pelayanan di RSUD," terangnya.

Kekesalan juga diutarakan Fraksi PDIP, melalui Benyamin Hi Daud. Dia menegaskan agar Bupati dalam hal ini BKD untuk melakukan evaluasi terhadap Dirut dan Sekretaris yang dinilai membuat gaduh dalam intenal RSUD.

"Yang seperti ini Bupati dalam hal ini BKD sudah harus melakukan evaluasi, masa pimpinan tabeatnya seperti ini, melakukan ancaman ke bawahanya," ujarnya.

Kata Benyamin, kondisi internal RSUD akan berdampak pada ketidak harmonisan dalam pelayanan di RSUD.

"Kalau sudah seperti ini, pasti dari sisi psikologi sudah tidak bagus, kerja-kerja para nakes juga akan terganggu dan terkesan merugikan pasien atau masyarakat, jadi tolong dipertimbangkan," harapnya

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT