HALSEL, OT- Camat Kepulauan Jouronga Mahdan Hi. Abidin diduga sunat beras miskin (Raskin) desa Pulau Gala, kecamatan Jouronga, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut).
Hal ini disampaikan Kepala Desa Pulau Gala, Sunarto Bongso pada indotimur.com, Selasa (21/5/2019) malam tadi via telepon.
Menuritnya, berdasarkan informasi yang didapat, jatah Raskin yang akan di distribusi ke desanya sebanyak 4.200 kg yang terdiri dari 70 Kepala keluarga (KK). "Setiap KK dapat 60 kg, tapi yang terdistribusi ke desa Gala hanya sebanyak 2.400 kg," ujarnya.
Untuk itu, kata Sunarto, sebanyak 1.600 kg Raskin yang hilang tanpa diketahui. "Akibatnya pembagian raskin di Desa Pulau Gala tidak sesuai dengan jumlah kepala keluarga. Bahkan bukan hanya kali pertama hal ini terjadi tapi sudah berulang kali terjadi ketika pembagian raskin," cetus kades.
"Camat harus bertanggung jawab atas 1.600 kh raskin yang hilang itu karena pak camat sendiri yang mengawal distribusi Raskin dari ternate hingga sampai di kecamatan pulau Jouronga hingga ke desa. Jadi pak camat lebih tahu soal itu," kata kades.
Selain itu, berita acara yang diberikan oleh pihak kecamatan pada dirinya sebagai kades, tidak sesuai dengan jumlah Raskin yang ada di desa Gala. "Sampai saat ini masalah tersebut masih menjadi polemik di masyarakat.
Kades mengaku, dirinya merasa malu pada warganya karena masyarakat mencurigai dirinya sebagai aktor penggelapan raskin, sementara dirinya tidak tahu siapa yang ambil bantuan Raskin untuk 70 KK itu.
"Maka camat Kepulauan Jouronga harus bertanggung jawab dan secepat mungkin melakukan pertemuan terbuka bersama masyarakat desa Pulau untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut," pungkasnya.
Sementara camat belum bisa dihubngi karena berada di luar jangkauan.(ier)