Home / Indomalut / Halsel

Astaga, Sejumlah Nama Nakes di Puskesmas Gandasuli Diduga ’’Bermasalah’’

Belum Mengabdi Dua Tahun, Bisa Ikut Seleksi P3K Jalur Khusus
01 Desember 2023
Puskesmas Gandasuli (foto_ist)

HALSEL, OT - Mantan Kepala Puskesmas Gandasuli Nurlaila Hi Jumat, bersama Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diduga melakukan praktek manipulasi data honorer di lingkup kerja Puskesmas setempat.

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, dugaan manipulasi administrasi tenaga honorer itu dilakukan untuk meloloskan sejumlah nama untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjan Kerja (P3K) firmasi tenaga kesehatan.

Berdasarkan hasil penelusuran, tercatat ada 28 nama tenaga honorer diangkat  pada tahun 2021 melalui Surat Keputusan Kepala Puskesmas nomor 188.4/4690/2021 tentang pengangkatan pegawai kesehatan non PNS di lingkup Puskesmas Gandasuli Bacan Selatan, periode Juli - Desember 2021 tertanggal 5 Juli yang ditandatangani Kepala Puskesmas (Kapus) Nurlaila Hi. Djumat.

Ternyata dari jumlah yang ada sebagian nama bukan tenaga honorer yang diangkat pada tahun tersebut  tetapi mereka diangkat pada tahun 2022 dan 2023.

Begitu pula dengan SK Kapus nomor 188.4/003/2022 tentang pengangkatan tenaga honorer non PNS di Puskesmas Gandasuli, periode Januari - Desember tahun 2022, ada sebanyak 18 orang yang juga diduga bermasalah karena tidak pernah menjalankan tugas di Puskesmas Gandasuli.

Hal ini dibuktikan dengan data pembanding pada SK Bupati nomor 209 tahun 2021 tentang pengangkatan pegawai kontrak tenaga kesehatan non PNS dilingkup Dinas Kesehatan Halsel periode Juli - Desember yang ditandatangani Bupati Usman Sidik tertanggal 22 September.

Dalam SK tersebut tidak tercantum nama 28 orang tersebut. Hal ini juga tercatat pada SK Kepala Dinas Kesehatan Halsel nomor 188.4/003.1 tahun 2022 tentang pengangkatan tenaga kontrak kesehatan non PNS Halsel periode Januari - Juni 2022 yang ditandatangani Asia Hasyim.

Dalam SK yang ditandatangani Asia Hasyin, tidak tercantum nama 18 tenaga honorer yang diangkat Kepala Puskesmas Gandasuli Nurlaila Hi Djumat.

"Jadi SK 2021 itu ada dua SK satu jaman Bupati Bahrain satu lagi jaman Bupati Usman Sidik, disusul SK 2022 dan 2023," ungkap salah satu pegawai honorer yang namanya tidak diloloskan dalam seleksi P3K.

Dia mengaku, kecewa dengan kedua pimpinannya tersebut, lantaran dianggap tidak fair dalam mengusulkan nama-nama honorer di tahun 2021 dan 2022.

"Masa mereka tidak masuk di SK tersebut tiba-tiba sudah ada nama dan diloloskan pada seleksi P3K, enak mereka, kami yang sudah puluhan tahun jadi korban," kesalnya.

Dia bahkan mengaku, nama-nama yang lolos dalam seleksi P3K tersebut tidak terdaftar dalam aplikasi kesehatan, Sistim Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), "kami sudah cek selain SK, mereka juga tidak masuk dalam SISDMK," terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan Halsel, Asia Hasyim, yang dikonfirmasi terpisah, mengaku kaget dengan jumlah nama tenaga sukarela yang di mangkat Kapus di tahun 2021 sebanyak 28 orang dan di tahun 2022 sebanyak 18 orang.

Meski begitu, mantan Direktur RSUD Labuha itu mengaku tidak masalah jika SK Kapus itu benar.

"Yang menjadi persyaratan seorang tenaga honorer ikut seleksi PPPK itu minimal sudah pernah mengabdi dua tahun, sehingga SK Kapus tahun 2021 dan 2022 menjadi syarat mereka bisa ikut seleksi." ungkap Kadinkes.

Dia menerangkan, dalam pengangkatan tenaga honorer Kesehatan itu ada dua jalur dimana PTT SKnya dikeluarkan Bupati dan Kadis sedangkan tenaga honor suka rela SKnya dikeluarkan Kapus.

"Yang menjadi masalah, apakah mereka itu benar melaksanakan tugas sesui SK pengangkatan atau tidak itu harus dibuktikan dengan daftar absensi," tambahnya.

Menanggapi hal itu, mantan Kapus Gandasuli Nurlaila Hi. Djumat yang dikonfirmasi Kadinkes di hadapan wartawan, membantah bahwa semua nama tenaga honorer yang saat ini.ikut seleksi P3K sebagaimana termuat dalam SK tahun 2021 dan 2022 semuanya benar terdaftar.

"Semua yang ada di SK Kapus itu benar terdaftar sebagai tenaga honorer." bantah Nurlaila.

Sementara itu, hasil investigasi di lapangan menemukan ternyata sebagian nama tenaga honorer yang diangkat Kapus Nurlaila tahun 2021 dan 2022 bermasalah karena tidak mengabdi pada saat itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan absensi yang dilakukan bersama Kapus Gandasuli Faidja S.St dan staf pada Kamis (30/11/2023) di ruang kerjannya ternyata ditemukan ada sebagian nama yang tercantum.di SK 2021 maupun SK 2022 tidak pernah bertugas pada saat itu.

Tenaga honorer dengan inisial SD yang namanya tercantum dalam SK tahun 2021 namun dalam daftar absensi nama SD tidak ditemukan. Yang bersangkutan justru baru tercatat sebagai tenaga honor di tahun 2022.

Begitu pula dengan inisial W. Sedangkan sisanya 8 orang dalam SK Kapus tahun 2021 tidak ditemukan daftar tandatangan absen.

Lebih parah lagi tenaga honorer yang tecatat di SK Kapus tahun 2022, dimana dari 18 nama hanya 4 orang yang ditemukan daftar absennya 

Meananggapi masalah ini Kapus Gandasuli, Faidja S.St didampingi stafnya,menolak bertanggungjawab karena SK tersebut dikeluarkan Kapus lama.

"Saya tidak tahu persoalan ini karena saya baru masuk, tetapi setahu saya seluruh nama tenaga honorer yang tercantum dalam SK tahun 2021 dan 2022 benar mengabdi," terang Kapus seraya mengaku tidak tahu nama-nama yang lolos P3K "bermasalah" itu apakah diangkat sejak tahun 2021, 2022 atau 2023.

"ini sudah kita buktikan bersama bahwa ternyata di daftar absen banyak yang tidak tercatat, jujur ini bukan tanggungjawab saya karena saya baru masuk." tandas Kapus Gandasuli.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT