HALBAR, OT - Hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) ke pihak ketiga tahun ini meningkat secara signifikan.
Jika tahun 2021, hutang Pemerintahan "DIAHI" ke pihak ketiga hanya sebesar Rp, 70 miliar, tahun ini membengkak tembus di angka Rp 136 miliar.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halbar, Charles R. Gustan, mengatakan, pembahasan dengan tim TPAD terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 terpaksa harus discorsing sebab TPAD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum menyerahkan dokumen LKPD.
Kata dia, pembahasan LKPD tahun 2021 kembali dijadwalkan pada pekan depan.
"Hutang bawaan telah mencapai Rp 136 miliar bukan berkurang tapi bertambah dari Rp, 70 miliar menjadi Rp, 136 miliar," ungkap Charles, Kamis (21/7/2022).
Dia meminta agar ada kejelasan dokumen dari Pemkab Halbar soal pembayaran sebagian hutang bawaan. "Karena sejauh ini belum ada dokumen pembayaran hutang yang dikantongi Badan Anggaran DPRD," sebut Charles.
"Kalau sebagian dari 70 milir dibilang sudah dibayar Pemkab. Maka yang sudah terbayar berapa dan belum terbayar itu berpa miliar? Biar kita di DPRD juga tahu. Nanti kedepan kalau kita sahkan APBD perubahan, yang sudah dan belum, mana kita tau? Makanya kita butu dokumen itu," cecarnya.
Charles menambahkan sampai saat ini, DPRD selalu meminta dokumen tersebut namun terus dijanjikan Pemkab, karena itu, dalam Rapat Banggar dan TPAD ditunda hingga pekan depan sebab harus ada dokumen LKPD
"Kami tegaskan dokumen harus ada, dan mereka berjanji Senin pekan depan baru dimasukan ke DPRD. Pemkab seakan tidak komitemen dengan slogan diahi (benahi) keuangan daerah. Karena dilihat dari masa pemerintahan James - Djufri sejauh ini, hutang bawahan dari Rp 70 Miliar telah menjadi Rp 136 Miliar," kesalnya.
(deko)