HALBAR, OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) memastikan, pembayaran Tunjungan Profesi Guru (TPG) triwilan IV (empat) tahun 2020, akan dibayar pada bulan Februari tahun depan.
Sekretaris Dikbud Halbar, Marten Manuti mengatakan, keterlambatan pembayaran TPG, tunjangan daerah terpencil dan TTP terjadi hampir pada semua wilayah.
"TPG, tunjangan daerah terpencil dan tambah penghasilan, itu terjadi di seluruh wilayah khususnya triwulan IV, saat ini kita hanya akan memproses hak-hak guru untuk triwulan III yang masih nunggak," kata Marten, Rabu (23/12/2020)
Menurutnya dari hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, belum bisa dibayarkan pada tahun ini sehingga untuk diseleksi, belum memungkinkan.
Mantan Kadispora ini mengku, pihak Kementerian menyarankan, jika Pemda setempat mampu untuk membayar silahkan dibayarkan walaupun sebulan, "tetapi tidak sanggup, nanti dibayarkan pada tahun depan, yakni paling lambat di bulan Februari 2021 mendatang. hak khusus guru seperti TPG triwulan IV belum bisa kami bayarkan tahun ini dan akan menjadi utang bawaan di tahun 2021," tandasnya. (deko)