HALBAR, OT - Sebanyak 25 anggota DPRD kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dikabarkan akan mendapat penambahan hak keuangan. Hal itu berdasarkan edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas hak keuangan prajabat seperti Bupati, Sekda dan DPRD.
"Edaran Kemendagri terbaru ini sementara dikonsultasikan oleh rekan-rekanya di Komisi I ke Dirjen Keuangan, untuk menjadi dasar disampaikan ke Pemda," kata Sekretaris Komisi I DPRD Halmahera Barat, Joko Ahadi disela-sela rapat pleno rekapitulasi di kantor KPU, Rabu (16/12/2020).
Menurutnya, menyangkut dengan usulan penambahan hak keuangan anggota DPRD ini, tentunya dibutuhkan dasar, sehingga hasil konsultasi teman-teman Komisi I nantinya akan digunakan sebagai dsar untuk diajukan ke Pemerintah daerah.
"Tapi kami belum tahu penambahan hak keuangan anggota DPRD di tengah pandemi Covid-19 ini melekat di pos belanja mana, apakah dana aspirasi atau tunjangan lain. mengingat karena alokasi pos anggaran di DPRD bersifat kumulatif," katanya.
Selain itu, pihaknya juga belum dipastikan besarnya yang direncanakan akan disampaikan ke Pemda, tapi usulan hak keuangan setiap anggota DPRD ini bakal diajukan dalam APBD induk 2021.
(deko)