HALBAR, OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) melalui Dinas PU-PR mengklaim telah melayangkan surat permohonan persetujuan pembangunan jembatan dan normalisasi kali mati Desa Hatebicara, Kecematan Jailolo, kepada DPRD Halbar sejak pekan lalu.
Kepada indotimur.com Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Halbar, Abubakar A Rajak mengaku, surat untuk meminta persetujuan DPRD terkait pembangunan jembatan dan normalisasi kali mati sudah dikirim dan masuk ke DPRD sejak pekan lalu.
"Sudah masuk coba cek lagi dari minggu lalu masuk pergeseran dan mungkin tunggu penhesahan APBD-P," sebut Abubakar A Rajak, Kamis (8/7/2021).
Sebelumnya, Ketua DPRD Halbar, Charles R. Gustang kepada indotimur.com, pekan lalu, mengaku, belum ada pembahasan dokumen atau surat dari Pemerintah Daerah melalui Dinas PU-PR di internal DPRD
Bahkan dalam Badan Anggaran (Banggar) baru membahas dua dokumen dan sudah selesai yakni perampingan OPD dan RPMJD, sementara terkait normalisasi kali mati dan pembangunan jembatan, belum sampai ke DPRD
"Jika memang untuk kerja sakarang harus dimasukan ke APBD-Perubahan. Karena sudah tidak lama lagi ini, kita sudah harus bahas dokumen APBD-P," ungkap politisi PDI-Perjuangan itu.
Senada dengan Ketua DPRD Halbar, Sekretaris DPRD (Sekwan) Halbar, Hajija Sergi pada Jumat (2/7/2021) pekan lalu, juga mengaku, belum menerima surat dari Dinas PUPR Halbar.
"Kalau sudah (masuk), pasti saya sudah teruskan ke unsur pimpinan. Jadi belum ada," tukas Sekwan.
(deko)