HALBAR, OT - Lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar), di wilayah administrasi Kota Ternate, Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halbar, berencana menyembangi Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, pada Senin (24/1/2022) besok.
Kepada indotimur.com Wakil Ketua II DPRD Halbar, Riswan Hi Kadam mengatakan, Pansus beremcana mendatangani kantor BPN pada Senin besok untuk membicarakan soal aset tidak bergerak berupa lahan,
Kata dia, konsultasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Petanahan Nasional (BPN) Provinsi Malut, karena sejumlah lahan milik Pemkab Halbar di Ternate yang telah dikuasai oleh warga.
"Kami sekarang tinggal menunggu informasi dari Sekwan, kalau jadi direncanakan akan dilaksanakan besok (Senin-red) Pansus langsung ke Kanwil BPN Malut karena aset di Ternate sebagai sudah diduduki warga," kata Riswan, Minggu (23/1/2022).
Menurutnya aset lahan di Kota Ternate, dalam pendalaman Pansus, sebab kabarnya, lahan milik Pemkab Halbar yang dikuasai sejumlah warga, juga memiliki sertipikat kepemilikan lahan, "termasuk satu diantaranya lahan di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan " sebutnya.
"Karena itu Pansus menempuh jalur koordinasi serta konsultasi di Kanwil BPN Malut agar mendapatkan penjelasan - penjelasan untuk memperkuat data-data yang sudah dikantongi Pansus DPRD," ungkapnya.
Sementara terkait aset lahan Pemkab Halmahera Barat di Kota Ternate, sebagian telah dihibahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dan Mapolda Maluku Utara, sejak masa kepemimpinan Namto Hui Roba dan Danny Missy.
(deko)