Home / Indomalut / Halbar

Soal DD dan ADD, Inspektorat Halbar Lakukan Ivestigasi di Enam Kecamatan

27 April 2021
Foto : Sekertariat Pengaduan di Kantor Inspektorat Halbar

HALBAR, OT - Setelah menerima sejumlah pengaduan masyarakat atas masalah Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Inspektorat Kabupaten Halmahara Barat (Halbar) mulai melakukan investigasi lapangan.

"Untuk tahun 2021 yang sudah masuk dalam proses pendalaman dan investigasi ada sejumlah desa di enam Kecamatan," kata Plh. Inspektur Djunaidi Djama saat ditemui indotimur.com Selasa (27/4/2021)

Djunaidi yang saat ini menjabat selaku Isnpektur Pembantu (Irban) Satu Inspektorat Kabupaten Halbar, wilayah Kecamatan Ibu, mengatakan, saat ini, proses invetigasi dilakukan pada Kecamatan Loloda, desa Linggua, dan desa Bakun Pantai.

Selain itu, di Kecamatan Ibu Selatan, desa Gamkonora, wilayah Ibu Utara desa Goin dan Sangajinyeku, Kecamatan Sahu, desa Lako Akediri serta Kecamatan Sahu Timur, desa Akelamo.

"Desa-desa di enam Kecamatan itu masuk dalam invetegiasi. Yang belum ada Kecamatan Jailolo dan Jailolo Selatan untuk tahun 2021," akunya.

Lebih lanjut Plh Inspektur mengaku, dalam investigasi satu masalah diberikan waktu selama 12 hari, namun tidak menutup kemungkinan bisa bertambah, tergantung proses dalam pungumpulan data di lapangan.

"Proses investigasi capat dan tidak tergantung pada yang bersangkutan diperiksa. Misalnya dipanggil tidak datang/hadir, bahkan data diminta juga tidak diberikan," katanya.

"Pembinaan dapat dilakukan jika bersifat adimistrasi. Itu masih bisa dilakuan pembinaan namun jika mengarah ke pidana akan ditindakalanjuti oleh inspektorat jika dibawah 50 juta," pungkasnya.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT