Home / Indomalut / Halbar

Rp 200 Juta Operasional Pemdes Dikembalikan ke Kas Daerah

03 Januari 2022
Sekertaris DPM-PD Halbar Nurhayato Halek

HALBAR, OT - Anggaran operasional Pemerintah Desa (Pemdes) senilai Rp 200 juta di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) "terpaksa" harus dikembalikan ke kas daerah. 

Kepada indotimur.com Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Halbar, Nurhayati Halek mengklaim untuk Siltap serta tunjangan sudah tersalur semua.

Meski demikian, anggaran operasional sekitar 20 Desa di wilayah tersebut tidak dapat disalurkan karena tidak mengajukan permintaan ke Pemkab Halbar.

Dia menjelaskan, dari 176 Desa yang tersebar pada 8 Kecamatan di Halbar, tidak seluruhnya mengajukan permintaan, padahal Pemkab Halbar melalui BPM-PD telah memberikan waktu pemgajuan hingga tanggal 30 Desember 2021.

"Prinsipnya itu tergantung permintaan dari Pemdes, kemarin kami memberikan waktu sampai 30 Desember, tetapi ada sekitar 20 desa tidak ajukan permintaan sehingga anggaran itu dinyatakan hangus dan dikembalikan ke kas daerah," kata Nurhayati, tanpa menyebut Desa-Desa yang anggarannya dikembalikan ke kas daerah.

Dikatakan, dana operasional Pemdes dianggarkan melalu Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD tidak dikurangi, hanya saja jumlah Desa yang bertambah.

"Dari total anggaran itu sebagian disalurkan lagi ke enam desa (Jalolo Timur -red) setelah dinyatakan masuk Halbar," ungkap Nurhayati tanpa menyebut besaran Opresional yang dianggarkan dalam APBD.

Hingga berita ini dipublish, Kadis PM-PD Pemkab Halbar, Markus Seleky bersama Kabid Pemdes Harianto belum memberikan keterangan resminya.


(deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT