Home / Indomalut / Halbar

Pimpin Apel, Wabup Halbar Berikan Pernyataan ’’Pedas’’

Djufri Minta Sistim Birokrasi Tidak Dicampuri Tim Sukses
17 Maret 2022
Wakil bupati Halbar Djufri Muhamad (foto : istimewa)

HALBAR, OT - Wakil Bupati (Wabup) Halmahera Barat, Djufri Muhamad memberi "warning" kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Halbar saat memimpin upacara 17 bulan berjalan dalam rangka gerakan disiplin ASN pada Kamis (17/3/2022) di halaman Kantor Bupati Halbar.

Dalam amanatnya, Djufri menyentil soal masukan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) fraksi PKB yang ramai diberitakan media.

Menurut Wabup, roling jabatan yang dilakukan Pemkab Halbar berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja, sehingga tidak harus dilakukan pada bulan Maret sebagaimana dikritisi anggota DPRD baru-baru ini.

"Sebab bagi saya evaluasi itu ada beberapa hal yang menjadi dasar, yang salah satunya kinerja," kata Djufri. 

Menurutnya jika ASN berkinerja baik, pastinya diberikan promosi jabatan tertentu yang strategis, namun jika sebaliknya, maka sesuai hasil evaluasi, akan diroling ke OPD lain untuk meningkatkan kinerjanya.

Wabup meminta semua elemen di Halbar tidak perlu merisaukan evaluasi yang dilakukan pemerintah sebab seluruh kebijakan pemerintah termasuk roling, mutasi dan demosi dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Kita juga punya mekanisme dalam melakukan evaluasi maka selain Bupati dan Wakil, Sekretaris Daerah Syahril Abd Radjak selaku Ketua Baperjakat juga menjalankan fungsi dan mekanisme sebagaimana sudah diatur," kata Wabup. 

"Jadi saya tegaskan kepada kepala BKD, untuk tidak mengacaukan sistem mutasi dan lain sebagainya, jangan sampai tiba-tiba tim sukses menyodorkan nama karena ada persoalan yang kurang bagus lalu dianulir," tegasnya mengingatkan.

Wabup juga mengatakan, ASN diberikan posisi strategis oleh pimpinan yakni Bupati merupakan sebuah tantangan sehingga perlu untuk dikoordinasikan sehingga tidak diperbolehkan ada tindakan yang mengacaukan sistem mutasi. 

"Hal semacam itu tidak boleh dilakukan, semua harus sesuai aturan, jangan karena ada persoalan lain lalu ASN tersebut di SK-kan ke Loloda atau Jailolo timur yang bahkan tanpa sepengetahuan pimpinan," tandasnya.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT