HALBAR, OT - Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 72 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) berpotensi "molor"
Informasi dihimpun indotimur.com menyebutkan, penundaan terjadi lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan perubahan atau revisi perincian anggaran pada proses tahapan yang sebelumnya sudah ditetapkan.
Sebelumnya, Pemkab menjadwalkan tahapan Pilkada serentak mulai berlangsung pada bulan ini, namun atas perubahan anggaran, pelaksanaan Pilkades baru bisa dilaksanakan bulan depan (Mei).
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Halbar, Julius Marau mengatakan kepastian pelaksanaam Pilkades serentak masih menunggu anggaran, sebab terjadi perbedaan, sehingga masih dalam hitungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Halbar.
"Jadi mudah-mudahan awal Mei tahapan awal pilkades serentak, sosialisasi sudah mulai berjalan. Jika anggaran sudah clear," kata Julius saat ditemui di Kantor Bupati Halbar, Senin (18/4/2022).
Dia juga memastikan seluruh tahapan Pilkades Halmahera Barat, akan melibatkan unsur pers agar lebih mempermudah masyarakat dalam laporan dan mengakses informasi tentang Pilkades serentak. "Panitia Kabupaten juga menyediakan layanan melalui sistem DESPILKADES," sebutnya.
"Kalau mulai berjalan sosialisasi Pilkades, kami akan libatkan pers, rencananya juga buat DESPILKADES, dan Sekretariat yang berada langsung di Kantor Bupati," sambungnya.
Julius menambahkan, sistem dalam DESPILKADES adalah media dari panitia yang sifatnya memberi informasi menyangkut tahapan Pilkades.
"Dengan maksud agar semua informasi Pilkades dapat secara mudah diakses masyarakat yang membutuhkan informasi Pilkades nantinya," terang Julius.
Sementara itu, soal perubahan anggaran Pilkades serentak tahun 2022, hingga berita ini dipublish DPM-PD selaku penanggung jawab proses Pilkades serentak belum memberikan pernyataan resmi.
(deko)