HALBAR, OT - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Halmahera Barat mengajukan usulan interpelasi atas penggunanan anggaran Pemkab Halbar.
Sikap Frkasi-PKB itu telah dituangkan dalam bentuk surat dengan nomor : 001/FPKB/Ext/I/2024 tentang hak interpelasi.
Sedikitnya ada tujuh poin usulan Fraksi PKB dalam interplasi yang kabarnya turut "direstui" 5 fraksi di DPRD termasuk Faraksi-PKB.
Berikut tujuh poin yang diajukan Fraksi-PKB :
Pertama Kebijakan anggaran akhir tahun yang mengakibatkan terjadi keributan di Badan
Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
Kedua, Ketidak mampuan Kaban BKAD Halmahera Barat dalam pelayanan penyaluran anggaran secara adil dan merata
Ketiga, Penggunaan dana DAK dan gaji PPPK yang dibayar tidak sesuai dengan peruntukannya
Keempat, Memastikan peruntukan DAU manadatoring yang sudah bermerek dari pusat diduga dipergunakan untuk post anggaran yang lain
Kelima, Bahwa apa urgensi dana PKK sebesar Rp.600.000.000 yang dicairkan pada akhit tahun, semenatara kegiatan PKK sangat tidak mungkin memerlukan anggaran sebesar itu di sisa 3 hari di tahun 2023
Keenam, bahwa banya kontraktor lokal yang sudah menyeselesaikan pekerjaannya namun tidak dicairkan oleh Kaban BKAD
Ketujuh, soal terjadinya gagal bayar yang ditandai dengan adanya sejumlah SP2D yang tidak dapat dicairkan.
"Demikian surat pengusulan Hak Interpelasi ini kami ajukan," bunyi surat F-PKB yang dikantongi indotimur.com
Hal ini turut dibenarkan Ketua Fraksi -PKB Albert Hama, saat ditemui sejumlah wartawan, pada Senin (8/01/2024) di kantor DPRD Halmahera Barat.
(deko)