HALBAR, OT - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, Rabu (9/3/2022) menyerahkan dokumen laporan keuangan tahun 2021 untuk diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, di Ternate.
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 dilakukan oleh Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad didampingi Sekda Syahril Abdurajak, Inspektur Martinus Djawa, serta Kepala Keuangan, Chuzaimah Djauhar.
Wabup Djufri mengatakan, dengan menyarankan dekumen-dokumen keuangan ke BPK Perwakilan Malut, nanti tinggal menunggu pendapat dari pihak BPK selaku lembaga yang memiliki otoritas pemeriksaan.
"Setelah laporan ini diserahkan, BPK mulai lakukan pemeriksaan. saya harap hasilnya LKPD Pemkab Halbar, di satu tahun pemerintahan saya dan pak Bupati bisa dapat meraih opini WTP," harap Djufri.
Mantan anggota Komisi I DPRD Halmahera Barat ini menegaskan, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Halbar, harus selalu siap dalam menerima, baik itu masukkan, keluhan, saran dan kritik saat sedang dalam pemeriksaan keuangan dari BPK
“Kami selalu melakukan pengendalian internal. Kepala OPD selalu kami minta untuk melakukan pengawasan agar dalam pemerintahan ini berjalan maksimal dan pengelolaan keuangan daerah tanpa ada penyimpangan," ungkapnya
Sementara itu, Inspektur Martinus Djawa menyampaikan, terima kasih kepada tim dari BPK Perwakilan Malut telah memberikan masukan dan perbaikan, sehingga dalam penyerahan ini direviuw dan disusun dengan baik oleh Inspektorat.
“Kami hari ini menyerahkan LKPD Halbar tahun 2021 ke BPK Malut. Dan laporan ini telah disusun sebaik mungkin tim di Inspektorat. Semoga di tahun ini meraih penilaian predikat WTP," tukas Martinus mengakhiri.
(deko)