HALBAR, OT - Sekertaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat, Syahril Abdurajak mengklaim, hasil evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 oleh Geburnur Malut, telah ditindak lanjuti bersama dengan anggota Badan Anggaran (Banggar)
"Iya, untuk APBD 2021 sudah selesai dievaluasi Gubernur, dan hasil evaluasi telah kami terima," kata Syahril Abdurajak Kamis (4/2/2021)
Menurutnya, hasil evaluasi APBD dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) telah ditindaklanjuti dengan melakukan pembahasan bersama DPRD Halbar.
"Dalam petunjuk Gebernur, paling penting adalah soal kesiapan dana untuk vaksinasi. Berdasarkan tiga kriteria di antaranya 4 persen dari APBD atau sesuaikan dengan kemampuan daerah," ungkap Sahril saat ditemui di ruang kerjanya
Sementara soal kagiatan-kegiatan yang termuat dalam postur APBD-induk 2021 sudah mulai jalan, namun lebih fokus pada kegiatan yang bersifat urgen.
"Termasuk STQ di Jailolo Timur dan sidang Sinode di Kecamatan Loloda," ungkap Sekda seraya mengaku, dalam postur APBD tahun ini, ada pengurangan transfer khusunya Dana Alokasi Umum (DAU).
(deko)