HALBAR, OT - Untuk menuntaskan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD di Kabupaten Hamahera Barat, tentang Desa dan Kampung Nelayan, OPD teknis bakal diundang dalam waktu dekat.
Ketua Bapemperda Halmahera Barat, Kristovel Sakalaty, mengatakan, pada tahun ini, berdasarkan kesepakatan internal Bapemperda, ada dua Ranperda inisiatif DPRD yakni Perda kampung nelayan dan tentang Desa.
"Kita targetkan agar di akhir tahun ini sudah finalisasi dan rampung, dukumennya," ucap ketua Bapemperda DPRD Halbar, Kristovel Sakalaty, pada Sabtu (27/9/2025) malam.
Untuk finalisasi kedua draf Ranerda, kata dia, akan melalui pembahasan yang melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda). Olehnya itu, Bapemperda akan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Jadi, pembahasan dengan OPD terkait, kemudian kami uji publik, setelah itu langsung konsultasi dengan Kanwil Hukum dan HAM," ungkapnya
Politisi Demokrat Halbar ini, kembali mengatakan bahwa finalisasi Ranperda sebelumnya telah direncanakan saat rapat Paripurna masa sidang ke II, namun ditunda lantaran banyak kegiatan prioritas DPRD.
Sementara saat ini, DPRD masih diperhadapkan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Namun demikian, Bapemperda tetap fokus untuk menuntaskan dua Rancangan Perda inisiatif DPRD.
"Apalagi Ranperda tentang desa ini mendesak sekali. Jadi, target kita dua ramperda tahun ini harus diparipurnakan dan ditetapkan sebagai Perda," katanya
Kristovel menambahakn, alasan mendorong Perda Desa masuk prioritas, mengingat secara nasional regulasi nomor 6 tahun 2014 tentang desa sudah direvisi
"Ada beberapa hal subtansi penting segera disesuaikan di Perda, salah satunya masa jabatan," ungkapnya.
(deko)